Berita Jateng

Waspada, Kosmetik Keluaran Sembilan Salon Ini Dicap Berbahaya oleh BPOM Semarang

BPOM Semarang temukan sejumlah salon yang memproduksi dan menjual kosmestik berbahan berbahaya di Jawa Tengah. 

TRIBUNMURIA.COM/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Kepala BPOM Semarang, Sandra MP Linthin tunjukan kosmetik berbahan berbahaya dan kosmetik tidak memiliki izin edar hasil operasi selama dua minggu, Senin (1/8/2022). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Dua pekan melakukan razia, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Semarang temukan sejumlah salon yang memproduksi dan menjual kosmestik berbahan berbahaya di Jawa Tengah. 

Kepala BPOM Semarang, Sandra MP Linthin, mengatakan, razia dilakukan sejak 18-29 Juli 2022.

Selama dua pekan pihaknya telah merazia dan menemukan kosmetik berbahan berbahaya dan tidak memiliki izin edar (TIE) sembilan salon kecantikan.

Salon tersebut  memproduksi kosmetik bahan berbahaya mengandung merkuri, retino lesti, dan Hidroquinon. 

"Ketika kami gerebek sebagian produk mengandung merkuri retino kesit dan hidrokuinon tentunya bisa merusak kesehatan. Maka kami minta penjualnya agar produknya dibakar di hadapan petugas karena melanggar aturan, kemudian sisanya kita musnahkan di kantor BPOM,” jelasnya, Senin, 1 Agustus 2022.

Menurutnya, kesembilan salon itu menyediakan jenis produk blush on, lipstik dan eye shadow.

Lokasi penggerebekan tersebar di 18 kabupaten/kota.

Baca juga: Pulang dari Magang Dini Hari, Taruna Amni Jadi Korban Pembacokan di Kampung Kali Semarang

Baca juga: Polisi Mintai Keterangan JNE Soal Penimbunan Sembako, Ini Jawabannya

Baca juga: Triathlon Bali-Jakarta The Rising Tide, Lanal Semarang Akan Ramaikan dengan Bazar UMKM dan Open Ship

Masing-masing meliputi Kota Semarang, Salatiga, Kota Magelang, Kota Pekalongan, Kota Tegal, Kabupaten Magelang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Barang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora, Kabupaten Demak, Kabupaten Jepara, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Tegal, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Kendal dan Kabupaten Boyolali.

"Pemilik salon ini, nekat memproduksi kosmetik dengan bahan berbahaya (Rhodamin B) agar hasilnya ngejreng (cerah). Tujuan agar menarik perhatian pelanggan," tutur dia.

Sandra menuturkan secara rinci razia selama dua pekan dilakukan di 37  swalayan dan grosir. Kemudian 17 salon dan klinik.

Hasil temuannya tersebut terdapat 35,2 persen produk yang sudah memenuhi ketentuan dan  64,8 persen tidak memenuhi ketentuan yang di 26 toko dan sembilan salon. 

"Rata-rata produknya dari impor yang sudah rusak dan kedaluwarsa. Malahan ada yang pakai bahan berbahaya," jelasnya.

Baca juga: Masih Misteri, Belum Ada Instansi Pemerintah yang Bertanggung Jawab soal Timbunan Sembako di Depok

Baca juga: Lapas Kudus Over Kapasitas 48 Persen, Karutan: Terisi 154 Warga Binaan dari Kapasitas 104 Orang

Baca juga: Triathlon Bali-Jakarta The Rising Tide, Lanal Semarang Akan Ramaikan dengan Bazar UMKM dan Open Ship

Ia menuturkan total produk keseluruhan, disita sebanyak  2.446 bungkus dari 328 jenis kosmetik. Hasil penindakan dari petugas gabungan  nilai ekonomi mencapai Rp 61,4 juta.

"Paling banyak ditemukan jenis masker impor yang dari China. Kemudian lainya ada blush on, lipstik dan eye shadow," tandasnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved