Berita Pati
Pengemudi Brio yang Tabrak Anak TK hingga Tewas di Pati Memohon Maaf: Saya Tidak Sedang Mabuk
Dwi Susanti (29), pengemudi mobil Brio kuning yang terlibat kecelakaan maut, Jumat 22 Juli 2022 lalu, menyampaikan permohonan maaf
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Moch Anhar
“Info beredar di masyarakat, pengemudi diasumsikan berbau alkohol dan narkoba. Namun dari tes urin RSUD Soewondo, negatif alkohol dan narkoba. Dwi Susanti saat ini masih dalam proses lidik. Barang bukti mobil masih kami tahan,” tandas dia.
Sebagaimana diberitakan TribunMuria.com sebelumnya, kecelakaan maut yang terjadi Jumat 22 Juli 2022 ini melibatkan mobil Brio kuning G 8439 UJ yang dikemudikan Susan dengan sepeda motor Jupiter Z bernomor H 4498 ADG yang dikendarai Suparni (38) bersama putrinya, AS (6), yang merupakan warga Desa Pohijo Kecamatan Margoyoso.
Mobil Jazz K-1446-EC yang tengah parkir di bahu jalan juga ikut terdampak.
Kasat Lantas Polres Pati AKP Adis Dani Garta dalam laporan tertulisnya mengatakan, mulanya mobil Brio yang dikemudikan Dwi Susanti melaju dari arah barat menuju Timur.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pelaku Kasus Mutilasi di Ungaran, Kapolres: Ditangkap di Tegal
Baca juga: Gadis Kudus Hilang, Sempat Pamit Orangtua Mau Pergi ke Jogja Bareng Teman Pria Naik Beat Biru
Sementara, Suparni yang membonceng AS menggunakan sepeda motor Jupiter melaju dari arah selatan menuju utara.
"Di tempat kejadian yang merupakan perempatan, sepeda motor Jupiter menyeberang ke arah utara kemudian ditabrak oleh mobil Brio dan selanjutnya mobil Brio oleng ke kiri dan menabrak mobil Jazz," kata dia.
Suparni yang mengemudikan sepeda motor mengalami luka-luka dan saat ini dirawat di RSI Margoyoso Pati.
Adapun AS (6) mengalami hematum dan memar kepala, kemudian meninggal dunia setelah dilarikan ke RSI Margoyoso. (*)