Polisi Tembak Mati Polisi

Ragukan Autopsi Polri, Keluarga Duga Brigadir J Tewas di Magelang: Ini Korban Pembunuhan Berencana

Ragukan Autopsi Polri, Keluarga Duga Brigadir J Tewas di Magelang: Korban Pembunuhan Berencana

WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Tim penasihat hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, keluar seusai membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022) siang. Tampak Kamaruddin Simanjuntak, ketua tim PH (tengah, pakai jas abu-abu), menunjukan surat dan foto-foto saat ditanya wartawan. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Keluarga Birigadir J atau Yosua Hutabarat, meragukan hasil autopsi dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Keluarga --melalui kuasa hukum-- menduga Birgadir Yoshua telah meninggal sejak di Magelang, Jawa Tengah (Jateng).

Pihak keluarga menduga, Brigadir J adalah korban pembunuhan berencana, bukan karena baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, sebagaimana keterangan polisi.

Baca juga: Geram Tak Dilapori Kasus Polisi Tembak Polisi, Pensiunan Jenderal Polisi Didatangi Polisi

Baca juga: Pria Berambut Cepak Intimidasi Wartawan yang Liput Polisi Tembak Polisi di Rumdin Kadiv Propam

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Jenderal Polisi, Keluarga Korban Ungkap Kejanggalan Ini

Anggota kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak, mengatakan terdapat bekas jeratan tali pada leher Brigadir J.

Kamarudin menduga, Yoshua dijerat lehernya, sebelum diberondong dengan senjata api.

Saat hadir di Mabes Polri, Kamarudin menunjukkan foto bekas luka diduga bekas jeratan di leher Brigadir J kepada awak media.

Karena itu, sembari membawa foto-foto kondisi jenazah Brigadir Yosua, ia meminta agar makam Brigadir J dibongkar untuk dilakukan autopsi ulang.

"Kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir Yosua ini sebelum ditembak, ada luka semacam lilitan di leher."

"Artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir Yoshua ini dijerat dari belakang," kata Anggota Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

"Jadi di dalam lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari ke kanan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang, dan meninggalkan luka memar," kata Kamarudin.

Karena itu, Kamarudin meyakini bahwa bukti-bukti itu menunjukkan adanya dugaan penganiayaan yang dialami Brigadir J sebelum tewas ditembak.

Menurutnya pelakunya juga diduga lebih dari satu orang.

"Kami semakin yakin bahwa memang pelaku dugaan tindak pidana ini adalah terencana oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin satu orang."

"Karena ada orang yang berperan pegang pistol, ada yang menjerat leher, ada yang menggunakan senjata tajam dan sebagainya," tegasnya.

Analisa keluarga soal lokasi kematian Brigadir J

Ada kemungkinan Brigadir J tidak tewas di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, melainkan di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah.

Dugaan ini muncul karena pada hari tewasnya Brigadir J, Jumat (8/7/2022), pada pukul 10.00 WIB, keluarga masih bisa berkomunikasi dengan Brigadir J melalui sambungan telepon dan WhatsApp.

Namun, pada pukul 17.00 WIB, Brigadir J tidak bisa dihubungi keluarga.

Bahkan nomor keluarga, yakni ayah, ibu dan kakak, adiknya diblokir.

Hal itu disampaikan Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Selasa (20/7/2022).

"Tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 sekira atau antara pukul 10.00 hari sampai dengan pukul 17.00 WIB."

"Locus Delicti (tempat kejadian perkaranya) adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta itu alternatif pertama, alternatif kedua Locus Delicti-nya di rumah Propam Polri atau rumah dinas di Duren 3 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan."

"Kenapa kita sebut Magelang-Jakarta karena 10.00 WIB, dia (Brigadir J) masih aktif berkomunikasi baik melalui telepon maupun melalui WhatsApp kepada orangtuanya khususnya melalui WhatsApp keluarga."

"Tetapi setelah 10.00 WIB almarhum ini minta izin mau ngawal komandannya atau siapapun itu, yang dikawal harus balik ke Jakarta dengan asumsi perjalanan 7 jam."

"Tidak etis misalnya seorang ajudan mengawal pimpinan masih WhatsApp, jadi diminta 7 jam jangan diganggu dulu," jelas Kamaruddin dikutip dari Kompas Tv.

Setelah melewati 7 jam, kata Kamaruddin, keluarga mencoba berkomunikasi lagi dengan Brigadir J.

"Pukul 17.00 WIB, keluarganya mencoba menelepon (Brigadir J) tapi tidak bisa di WhatsApp, ternyata sudah terblokir."

"Dengan terblokirnya dan nomor-nomor mereka, baik kepada ayah, ibunya termasuk kakak, adiknya, mereka mulai gelisah."

"Kemudian berlanjut dengan pemblokiran dan peretasan semua handphone keluarga, ayah, ibunya, kakak dan adiknya, handphonenya tidak bisa dipakai kurang lebih satu minggu," jelas Kamaruddin.

Sehingga, keluarga menduga, Brigadir J dibunuh secara terencana di Magelang.

"Artinya ini ada dugaan pembunuhan terencana, sehingga bagaimana caranya handphone itu bisa dikuasai passwordnya."

"Berarti sebelum dibunuh ada dulu ini dugaan pemaksaan untuk membuka password handphone."

"Bahkan, ada empat nomor handphone daripada almarhum sampai hari ini belum diketemukan," tegas Kamaruddin.

Luka Sayat di Bawah Mata, Hidung, Kaki

Kamarudin Simanjuntak sebelumnya juga mengungkap sejumlah titik luka sayatan yang terlihat di tubuh jenazah Brigadir J.

Kamarudin menyampaikan banyak luka di tubuh jenazah Brigadir J yang akhirnya mengundang tanda tanya keluarga.

"Banyak (sayatan) di bagian bawah mata, hidung, di bibir, di bahu, di tangan atau di jari dan di kaki," kata Kamarudin dikutip dari tayangan Kompas Tv, Senin (18/7/2022).

Untuk itu, bersama timnya, Kamarudin melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (18/7/2022) pukul 09.45 WIB. 

Tidak hanya dugaan pembunuhan dan penganiayaan, kedatangan mereka ke Bareskrim Polri yakni juga untuk melaporkan tindak pencurian hingga peretasan handphone (HP) keluarga Brigadir J.

Terkait laporan pencurian, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menjelaskan hingga saat ini handphone (HP) milik Brigadir J, belum ditemukan.

"Laporan tentang dugaan tidak pidana pembunuhan terencana dan pencurian HP."

"Yang kami laporkan itu handphonenya almarhum, ada tiga tempat itu sampai sekarang belum ditemukan."

"Kemudian peretasan itu adalah dengan meretas atau menyadap orang tua almarhum berikut dengan kaka adiknya," lanjut Kamarudin. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Temuan Baru Pengacara: Leher Brigadir J Diduga Dijerat Lalu Ditembak & Kemungkinan Wafat di Magelang

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved