Berita Kudus
LPJ Persiku dengan Anggaran Rp 1,4 Miliar Tanpa Kuitansi, Askab PSSI Minta Manajemen untuk Mervisi
Asosiasi Kabupaten PSSI Kudus menilai Laporan Pertanggungjawaban Persiku Kudus 2021 lalu belum sah.
Penulis: Raka F Pujangga | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Asosiasi Kabupaten PSSI Kudus menilai Laporan Pertanggungjawaban Persiku Kudus 2021 lalu belum sah.
Ketua Askab PSSI Kudus, Daniel Budi Sampurna, menceritakan, telah menerima dua kali LPJ yang belum sempurna pada bulan Februari dan Juli 2022 ini.
Pada LPJ yang pertama kali diberikan pada Februari 2022 lalu belum sempurna karena tidak ada tanda tangan Ferdaus Ardyansyah, eks Manajer Persiku 2021.
"LPJ yang pertama kali diberikan kepada kami tidak ada tanda tangan dari manajer, makanya kami minta untuk diperbaiki," jelasnya, saat ditemui di rumahnya, Selasa (19/7/2022) kemarin.
Baca juga: Janda di Kudus Diduga Korban Mafia Tanah, Sertipikat Berubah Nama, Diguat Rp1 Miliar Oleh PPAT
Baca juga: Ebes Pedagang Angkringan Curi 4 Motor dalam Semalam, Ganti Partner 2 Orang
Setelah itu, pihaknya meminta agar LPJ itu diperbaiki dan diserahkan kembali.
Kemudian beberapa hari yang lalu LPJ yang kedua diserahkan.
Namun LPJ yang diserahkan kembali bermasalah karena belum lengkap tanda bukti kuitansi pembayaran atas penggunaan anggaran sebesar Rp 1,4 miliar.
Menurut Dani, sapaannya, laporan tersebut mirip seperti rencana anggaran biaya (RAB) karena tidak ada data dukung bukti penggunaan anggaran.
"LPJ yang diserahkan ini mirip RAB, jadi tidak ada data pendukung seperti nota yang harusnya ikut disertakan. Itu juga diserahkan 3-4 hari yang lalu," ujarnya.
Pihaknya juga membandingkan LPJ yang diserahkan Persiku Jr dengan anggaran Rp 300 juta lebih tebal.
"Ini LPJ Persiku Jr lebih tebal daripada Persiku senior yang anggarannya Rp 1,4 miliar," kata dia.
Dia menyampaikan, komunikasi dengan Ferdaus Ardyansyah berjalan cukup baik namun komunikasi dengan perwakilannya yang di Kudus itu kurang lancar.
Bahkan pihaknya mengajak untuk bertemu mendiskusikan LPJ tersebut juga tidak berjalan baik.
"Komunikasi kami dengan manajer sebenarnya baik, tapi perwakilannya yang di sini kurang lancar," ucapnya.
Dia menyampaikan sudah menyurati Persiku agar dapat segera mengirimkan LPJ supaya kebagian dalam anggaran murni 2022.
Namun, LPJ yang diserahkan terlambat dan dinilai masih banyak kekurangannya sehingga perlu diperbaiki.
"Kami sudah menyurati sebenarnya. Jangan sampai tidak kebagian anggaran murni. Sekarang berarti menunggu anggaran perubahan 2022," ucap dia.
Sementara itu, eks Humas Persiku 2021, M Yuliadi menjelaskan, akan segera memperbaiki LPJ yang sebelumnya sudah diserahkan tersebut.
"Segera kami akan memperbaiki LPJ," kata dia.
Menurutnya, data pendukung terkait bukti pembayaran itu belum diikutsertakan karena Persiku belum menerima anggaran.
Dia khawatir bukti pembayaran itu hilang jika diserahkan bersamaan dengan LPJ tersebut.
Baca juga: Kronologi Bocah 13 Tahun Meninggal Tenggelam di Sungai Cimeneng
Baca juga: Janda di Kudus Diduga Korban Mafia Tanah, Sertipikat Berubah Nama, Diguat Rp1 Miliar Oleh PPAT
"Data pendukung akan diberikan setelah anggaran sudah ada. Jadi tidak bisa dibandingkan dengan LPJ Persiku Jr karena mereka sudah mendapat anggaran dari awal," ujarnya.
Namun dalam waktu dekat akan memperbaiki LPJ dan menyerahkan seluruh bukti pendukungnya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan bendahara untuk menyerahkan seluruh bukti," kata dia. (*)