Berita Kudus
LPJ Persiku dengan Anggaran Rp 1,4 Miliar Tanpa Kuitansi, Askab PSSI Minta Manajemen untuk Mervisi
Asosiasi Kabupaten PSSI Kudus menilai Laporan Pertanggungjawaban Persiku Kudus 2021 lalu belum sah.
Penulis: Raka F Pujangga | Editor: Moch Anhar
Namun, LPJ yang diserahkan terlambat dan dinilai masih banyak kekurangannya sehingga perlu diperbaiki.
"Kami sudah menyurati sebenarnya. Jangan sampai tidak kebagian anggaran murni. Sekarang berarti menunggu anggaran perubahan 2022," ucap dia.
Sementara itu, eks Humas Persiku 2021, M Yuliadi menjelaskan, akan segera memperbaiki LPJ yang sebelumnya sudah diserahkan tersebut.
"Segera kami akan memperbaiki LPJ," kata dia.
Menurutnya, data pendukung terkait bukti pembayaran itu belum diikutsertakan karena Persiku belum menerima anggaran.
Dia khawatir bukti pembayaran itu hilang jika diserahkan bersamaan dengan LPJ tersebut.
Baca juga: Kronologi Bocah 13 Tahun Meninggal Tenggelam di Sungai Cimeneng
Baca juga: Janda di Kudus Diduga Korban Mafia Tanah, Sertipikat Berubah Nama, Diguat Rp1 Miliar Oleh PPAT
"Data pendukung akan diberikan setelah anggaran sudah ada. Jadi tidak bisa dibandingkan dengan LPJ Persiku Jr karena mereka sudah mendapat anggaran dari awal," ujarnya.
Namun dalam waktu dekat akan memperbaiki LPJ dan menyerahkan seluruh bukti pendukungnya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan bendahara untuk menyerahkan seluruh bukti," kata dia. (*)