Berita Semarang
Satpol PP Kota Semarang Bongkar 16 Lapak PKL di Jalan Simongan, Pedagang Dapat Tali Asih Rp 10 Juta
Satpol PP Kota Semarang membongkar lapak pedangang kaki lima (PKL) di Jalan Simongan, Semarang Barat, Jumat (15/7/2022).
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Satpol PP Kota Semarang membongkar lapak pedangang kaki lima (PKL) di Jalan Simongan, Semarang Barat, Jumat (15/7/2022).
Ada 16 PKL yang ditertibkan lantaran menempati lahan milik orang lain.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, sudah melakukan komunikasi dengan para pedagang sejak 2,5 bulan lalu.
PKL juga diberi waktu untuk membongkar lapaknya secara mandiri selama 1,5 bulan.
"PKL di Jalan Simongan rata-rata di lahan perorangan. Kemarin, PKL di lahan Pak Putut hampir 100 PKL sudah kami bongkar. Yang ini punya seseorang, menyurati ke kami untuk dibongkar karena akan digunakan untuk bangunan," terang Fajar.
Baca juga: Lapangan Tembak Wicaksana Laghawa di Desa Gombang Blora Diresmikan
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG di Kabupaten Kudus Jumat 15 Juli 2022, Siang Hujan Ringan Malam Berawan
Menurutnya, para PKL ini sangat kooperatif.
Tidak ada penolakan ataupun keributan atas penertiban ini.
Dari 16 lapak yang ada, hanya tersisa tiga yang kemudian dibongkar oleh petugas Satpol PP dengan bantuan alat berat dari DPU Kota Semarang.
Seluruh lapak juga sudah ditinggalkan oleh para PKL.
Mereka sudah diberi tali asih sebesar Rp 10 juta per PKL dari pemilik lahan sebagai ganti rugi atas bangunan.
"Karena PKL kooperatif, yang punya tanah berkenan memberikan tali asih. Ada tiga bangunan yang belum dibongkar karena hari ini harus rata, maka kami minta bantuan DPU dan PLN untuk meratakan semua," paparnya.
Dia meminta para PKL di sepanjang Jalan Simongan bisa kooperatif karena dipastikan lapak akan ditertibkan dalam kurun waktu satu tahun ini.
Baca juga: Pria Berambut Cepak Intimidasi Wartawan yang Liput Polisi Tembak Polisi di Rumdin Kadiv Propam
Baca juga: Studio Musik Tertua Lokananta Solo, Ganjar Pranowo Berharap Bisa Jadi School of Music
Pasalnya, selain menempati lahan pribadi, sebagian lahan yang digunakan untuk lapa merupakan milik pemerintah.
Pemerintah Kota Semarang berencana melakukan pelebaran jalan mengingat jalur tersebut tergolong sudah cukup padat.
"Pasti nanti pemerintah akan melakukan pelebaran jalan. Tinggal tunggu waktu dari DPU kapan," ujarnya. (*)