Berita Jateng
Buntut dari Buang Kondom Sembarangan, PHRI Banyumas Sangat Kecewa dengan Hotel Rodamas
BPC PHRI Kabupaten Banyumas, mengaku kecewa dengan buruknya manajemen pengelolaan Hotel Rodamas.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Moch Anhar
Ia juga sempat bertemu dengan Eko Budiono pemilik hotel Rodamas.
Pihaknya juga sempat menawarkan agar bisa bergabung dengan PHRI Kabupaten Banyumas.
Sebagai Ketua Umum BPC PHRI ia ingin membantu pada proses bantuan hukum, perizinan, dan peningkatan SDM.
Irianto menegaskan agar seluruh usaha perhotelan di Kabupaten Banyumas bisa melengkapi perizinan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Serta mempunyai pengelolaan hotel yang sesuai standar.
Di lain pihak anggota Komisi I DPRD Kabupaten Banyumas, Dedi Supriyanto menyarankan kepada eksekutif agar melakukan evaluasi terkait perizinan usaha perhotelan di Kabupaten Banyumas.
Ia mengatakan setiap unit usaha mesti mengantongi izin sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pertama harus dievaluasi lagi tentang izin usaha.
"Kalau memang izin usaha tidak berizin, harus kita evaluasi apakah nanti kita minta segera mengurus atau penghentian izin sementara.
Saya menyarankan, agar bersurat atau mengadukan apa yang selama ini dirasakan lewat lapak aduan yang ditujukkan kepada DPRD Kabupaten Banyumas.
Nanti akan difasilitasi untuk mencari solusi dan kita bisa mediasi," terangnya.
Sebelumnya sempat diberitakan warga di RT 3, 4 RW 5, Kelurahan Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur mendesak pengelola Hotel Rodamas Purwokerto segera menindaklanjuti kesepakatan bersama yang belum dipenuhi.
Adapun kesepakatan yang belum dipenuhi oleh pihak hotel yaitu belum memberikan retribusi kepada warga setiap bulannya Rp 150 ribu.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Blora, Kamis 14 Juli 2022 Hujan Ringan pada Sore Hari
Baca juga: Daniel Bingung Bayar Kos, Suruh Pacar Begal Driver Ojol di Jalan Arjuna Semarang
Baca juga: Nekat Lewat Jalur Dalam Kota Semarang, Truk Boks Open BO Ini Akhirnya Terperosok Masuk Selokan
Rencana pihak hotel akan menutup tembok hotel pada bagian utara dan selatan sehingga warga tidak mendengar suara gaduh belum dilakukan.
Tuntutan itu muncul karena sebelumnya muncul aksi protes warga sekitar hotel Rodamas yang tidak terima atap rumahnya menjadi tempat pembuangan kondom bekas pakai.
Pihak hotel sempat menandatangani surat pernyataan yang intinya warga tidak akan terganggu lagi dengan keberadaan hotel tersebut. (*)