Berita Semarang
Ada Oknum Guru SD di Ungaran Semarang Cabuli Siswinya, Pemkab Turun Tangan Bantu Korban
Pemkab Semarang turun tangan membantu korban pelecehan seksual yang dialami siswi SD di Ungaran, Kabupaten Semarang, beberapa waktu lalu.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, UNGARAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang turun tangan membantu korban pelecehan seksual yang dialami siswi SD di Ungaran, Kabupaten Semarang, beberapa waktu lalu.
Dalam hal ini, pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) telah menerjunkan tim untuk menemui dan membantu korban tersebut, baik dalam hal pendampingan maupun pemulihan trauma kepada para korban.
Berdasarkan penuturan Kepala DP3AKB Kabupaten Semarang, Dewi Pramuningsih, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian yang menangani kasusnya, termasuk kasus-kasus tindak pelecehan seksual lainnya.
Baca juga: Fans Tak Sabar Tunggu Konser Tribun Jateng Menjemput Impian Bersama KLa Project Agustus Mendatang
Baca juga: DPRD Kota Semarang Dorong Percepatan Pembangunan Makam KH Soleh Darat
Baca juga: Mulai Hari Ini, Lapangan Atletik GOR Tri Lomba Juang Ditutup untuk Umum Selama Tiga Hari
“Insya Allah, tim kami sudah turun membantu penanganan kepada korban,” ujarnya kepada TribunMuria.com, Rabu (13/7/2022).
Pemberitaan sebelumnya, seorang pria oknum guru di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Ungaran, Kabupaten Semarang, berinisial SS (36), ditangkap Polisi karena mencabuli siswinya yang masih anak-anak atau di bawah umur.
SS melakukan kejahatannya pada korban tersebut sejak korban masih duduk di bangku SD, Mei 2020, hingga jenjang SMP pada 2022 ini.
Lebih lanjut, kasus tersebut menunjukkan pelecehan seksual yang kini kian marak.
Dewi membeberkan, saat ini tren kasus tersebut merangkak naik.
Disebutkannya, di Kabupaten Semarang sudah terdapat sejumlah kasus pelecehan seksual dengan korban anak yang ditangani oleh DP3AKB.
Ia juga menjelaskan bahwa kasusnya bermacam-macam, pelakunya juga beragam.
“Tindak pelecehan seksual dengan korban anak ini beragam.
Misalnya ada yang dilakukan oleh orang tuanya, temannya, bahkan juga guru seperti yang baru-baru ini ditangani oleh Polres Semarang,” ungkapnya.
Dari kasus-kasus yang pihaknya tangani, Dewa menyimpulkan bahwa pelakunya merupakan orang dekat para korban, misalnya ayah tiri, teman dan juga pendidik yang selama ini sudah akrab dengan korban.
Dewi menambahkan bahwa penyebab kasus pelecehan seksual itu yakni bukan karena kurangnya edukasi kepada masyarakat.
Baca juga: Pembangunan Makam KH Soleh Darat di Bergota Tersendat, Pemkot Cari Ahli Waris Makam di Sekitarnya
Baca juga: Ajang Evaluasi dan Mawas Diri, Karyawan Diskominfo Jepara Ikuti Pembinaan Mental
Pasalnya, menurutnya edukasi terhadap masyarakat sudah cukup masif dilakukan.
“Dari beberapa kasus yang kami tangani memang rata-rata terjadi dari lingkungan keluarga yang kurang mampu.
Sehingga perhatian terhadap anak atau keluarga memang kurang,” pungkasnya. (*)