Berita Jateng

Pemkab Kendal Antisipasi Lebih Dini Darurat Sampah dalam Setahun ke Depan

Persoalan sampah saat ini menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Kendal. dua tempat pembuangan akhir (TPA) over kapasitas.

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Moch Anhar
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Petugas sedang mengangkut sampah yang menumpuk di TPS dekat alun-alun Kaliwungu, Selasa (10/5/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Persoalan sampah saat ini menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Kendal.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat mencatat, dua tempat pembuangan akhir (TPA) di Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan dan TPA Pagergunung, Kecamatan Pageruyung belum bisa digunakan kembali usai ditutup beberapa tahun yang lalu karena over kapasitas.

Praktis saat ini, tersisa satu TPA Baru di Darupono yang disulap menjadi tempat pemrosesan akhir sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal, Aris Irwanto mengatakan, produksi sampah dari masyarakat Kendal meningkat.

Baca juga: Sembilan Nama Pendaftar SMAN 1 Batang Hilang pada PPDB Online, Disdikbud Jateng: Tak Ada Hacker

Baca juga: Pameran AITE Jateng Buka di Java Supermall, Sarana Edukasi Pilih Biro Haji dan Umrah yang Aman

Baca juga: Terdapat Beragam Kemasan Daun pada Makanan Tradisional, FKIK UKSW Gelar Bazar

Saat ini, kata dia, produksi sampah mencapai 400 ton per hari. Sebanyak 150 ton di antaranya dibuang ke TPA, sisanya dikelola sendiri oleh masyarakat.

Aris menyebut, kapasitas daya tampung di TPA baru belum optimal. Pihaknya memprediksi, daya tampung di TPA tersebut akan penuh dalam kurun waktu setahun jika di antisipasi sejak dini, menyebabkan Kabupaten Kendal darurat sampah.

Dia mendorong peran serta semua pihak hingga lapisan keluarga untuk menekan angka produksi sampah harian.

Selain itu, Aris mengajak pengelola bank sampah, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan pegiat peduli lingkungan tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa untuk melakukan inovasi pengolahan sampah.

Mulai dari pemilahan sampah, hingga mengolah sampah menjadi produk yang bisa dimanfaatkan ulang.

"Wilayah Kabupaten Kendal sudah mulai darurat sampah. Tersisa satu TPA yang masih beroperasi dan tidak bisa mencakup seluruh wilayah Kendal," terangnya, Jumat (8/7/2022).

Kata Aris, satu solusi untuk menekan angka produksi sampah dengan menggandeng pihak ketiga. Berupa pemanfaatan sampah yang didaur ulang. Sehingga, sampah yang sudah dipilah bisa dimanfaatkan kembali dalam bentuk produk lain, sisanya yang dibuang di TPA.

"Jadi, nantinya hanya sampah yang tersisa yang dibuang di TPA. Yaitu sampah residu, daya tampung TPA masih lama," harapnya.

Guna menindaklanjuti hal ini, Aris bakal meminta bupati Kendal agar memberikan nota dinas kepada kepala desa untuk melakukan proses pemilahan sampah sejak dini.

Semua sampah yang memiliki manfaat akan dipilah dan dijadikan pundi-pundi rupiah.

Direktur BUMDes Sejahtera Desa Tanjungmojo, Kecamatan Kangkung, Bayu Winoto mengatakan, sampah yang dihasilkan warganya dikelola melalui BUMDes.

Warga mengumpulkan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) selanjutnya dipilah.

Hasilnya, sampah anorganik dijual kepada pengepul, sedangkan sampah organik diolah menjadi kompos. 

"Sampah di desa kami rata-rata mencapai 6 ton per pekan. Dengan adanya metode ini, sampah-sampah tidak lagi dibuang ke sungai, sehingga tidak mencemari air sungai," ujarnya. 

Ketua Bank Sampah Induk (BSI) Kendal, Nunuk Sarah Zaenubia menyampaikan, saat ini pihaknya menggerakkan sejumlah aktivis lingkungan untuk menangani sampah rumah tangga.

Dengan cara pengelolaan sampah terpadu dan mandiri di desa atau kelurahan.

Baca juga: Sering Mangkir Rapat Paripurna, Empat Anggota DPRD Fraksi Gerindra Penuhi Panggilan BK

Baca juga: Hilang pada Menit-menit Akhir Penutupan, Lima Nama CPD PPDB Online SMAN 1 Batang Sudah Dikembalikan

Baca juga: Pameran AITE Jateng Buka di Java Supermall, Sarana Edukasi Pilih Biro Haji dan Umrah yang Aman

Kata dia, sudah 8 tahun berjalan BSI menetapkan konsep pemilahan sampah dengan memisah sampah organik, anorganik dan mengolah sampah rumah tangga, sehingga yang dibuang ke TPA hanya sampah jenis residu.

Sampah organik bisa juga disulap menjadi pakan magot, selanjutnya magot digunakan untuk pakan lele, dan berbagai macam hewan unggas. 

"Untuk sampah anorganik bisa dijual hasilnya ditabung untuk ditukar menjadi emas mini. Tiap Rp 50 ribu bisa ditukar dengan 0,05 gram emas mini," ujarnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved