Berita Semarang

Bantu Administrasi Penduduk, Dinsos Data Warga Penghuni Kolong Jembatan Layang Cakrawala Semarang

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang melakukan pendataan warga yang tinggal di bawah jembatan layang cakrawala, Jalan RE Martadinata.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Moch Anhar
Dinsos Kota Semarang
Dinsos Kota Semarang mendatangi warga yang tinggal di bawah jembatan layang Cakrawala, Jalan RE Martadinata, Senin (27/6/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang melakukan pendataan warga yang tinggal di bawah jembatan layang cakrawala, Jalan RE Martadinata.

Pendataan ini untuk kepengurusan administrasi kependudukan. 

Kepala Dinsos Kota Semarang, Heroe Soekendar mencatat, ada 39 orang yang tinggal di lokasi tersebut.

Dari jumlah itu, 30 diantaranya telah memiliki KTP Kota Semarang.

Baca juga: Oknum Perawat RSUD Kartini Jepara Berbuat Asusial terhadap Pasien Rawat Inap: Sehari Bisa 4 Kali

Baca juga: Polres Jepara Bagikan 190 Paket Bantuan di Pantai Bandengan, Bupati: Bermanfaat untuk Masyarakat

Baca juga: Harga Emas Antam Semarang Hari ini di Level Rp1.002.000, Simak Daftar Lengkapnya Berikut Ini

Sedangkan, 9 lainnya tidak memiliki status kependudukan.

Mereka merupakan warga yang pernah tergusur belasan tahun lalu. 

"Kami memfasilitasi mereka. Tadi sudah koordinasi dengan Pak Lurah dan Pak RW supaya yang belum punya KTP Semarang segera diurus," teeang Heroe, usai mendatangi warga yang tinggal di bawah jembatan layang cakrawala, Senin (27/6/2022). 

Heroe menjelaskan, warga tak perlu mengurus surat pindah dari daerah asal.

Mereka tinggal mendaftar ke kelurahan untuk mengurus administrasi kepedudukan.

Nantinya, pihaknya akan membantu mengurusnya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). 

Jika sudah ber-KTP Semarang, mereka akan lebih mudah mendapatkan pelayanan, misalnya pengobatan gratis melalui program Universal Health Coverage.

Anak-anaknya juga bisa mendapatkan sekolah gratis.

Yang terpenting, Dinsos bisa mengajukan untuk bisa masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

"Fokusnya tadi ke administrasi. Kalau sudah dapat KTP Semarang mereka bisa masuk ke DTKS. Anaknya bisa sekolah gratis. Sakit bisa pakai UHC," terangnya. 

Terkait tempat tinggalnya yang berada di seputar jembatan, pihaknya memperbolehkan mereka tinggal di sana, namun tidak boleh menambah luasan bangunan.

Heroe menyebutkan, saat ini warga yang tinggal di tempat tersebut sudah berkurang.

Semula, ada sekitar 90 orang yang tinggal di bawah jembatan.

Kini, tersisa 39 orang yang masih bertahan di sana.

Dia berharap perlahan mereka bisa memiliki rumah dan tinggal di tempat yang lebih layak. 

Baca juga: Trubus Bersyukur Dapat SK Jelang Pensiun, Bupati Al Hadziq Lantik 1.460 Guru PPPK Temanggung

Baca juga: 17 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Polisi Sebut 4 Orang Korban Luka Berat

"Jadi, warga sana itu dulu warga perumahan Cakrawala yang tergusur dan sampai sekarang belum punya tempat tinggal tetap. Dulu ada sekitar 90-an, lalu sekarang tinggal 39 warga itu. Nah kami berharap mereka segera punya rumah dan tidak selamanya di situ," paparnya. 

Lebih lanjut, dia menambahkan, bisa saja mereka diakomodir oleh Pemerintah Kota Semarang untuk tinggal di rumah susun sewa (rusunawa). Mereka pun sebenarnya mampu membayar sewa.

Namun, terkendala lokasi rusunawa yang jauh dari tempat mereka bekerja. 

"Mereka punya usaha disitu, ada yang bekerja di sekitar situ. Maka, nanti kami komunikasi lagi, bagaimana solusinya," terangnya. (*) 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved