Berita Regional

Oknum Perwira Polisi Selingkuh dengan Istri Anggota Polisi, Digrebek saat Bermesraan di Kamar Hotel

Oknum Perwira Polisi Digrebek di Hotel Lampung, Diduga Selingkuh Berzina dengan Istri Anggota Polisi oknum perwira polisi selingkuhi istri polisi

Istimewa/net
Ilustrasi perselingkuhan di hotel - 

TRIBUNMURIA.COM, BANDAR LAMPUNG - Citra Polri tercoreng oleh ulah oknum anggotanya.

Oknum perwira pertama (Pama) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) digrebek di sebuah kamar hotel, diduga selingkuh atau melakukan perzinahan dengan istri anggota polisi lainnya.

Kasus yang terjadi di Lampung ini menghebohkan khalayak setempat.

Perwira Polri berpangkat AKP yang bertugas di Polres Way Kanan diduga selingkuh dengan istri sesama anggota polisi.

Video peristiwa penggerebekan oknum perwira polisi di Way Kanan kepergok selingkuh ini sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan peristiwa oknum perwira polisi digerebek tersebut.

Menurut Pandra, saat ini oknum perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung.

"Iya benar, saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh Bidang Propam Polda Lampung," kata Pandra, Kamis (23/6/2022).

Namun Pandra belum dapat menjelaskan permasalahan yang menyangkut perwira pertama di Polres Way Kanan itu.

 "Untuk selanjutnya bisa konfirmasi ke Kabid Propam, karena ini berkaitan dengan masalah internal Polisi," kata Pandra.

Saat dikonfirmasi, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan belum memberikan tanggapan.

Tanggapan Kapolres Way Kanan

Terkait dugaan adanya seorang perwira di lingkungan Polres Way Kanan yang diduga berselingkuh, Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna enggan berkomentar mengenai peristiwa penggerebekan oknum perwira polisi itu.

Wartawan Tribunlampung.co.id sudah berupaya menghubungi Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, Kamis, 24 Juni 2022.

Begini reaksi Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna terkait peristiwa penggerebekan oknum perwira polisi itu.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved