Maming Tersangka Korupsi

Gus Yahya Angkat Bicara, Tegaskan Sikap PBNU Terkait Penetapan Status Tersangka Terhadap Maming

Gus Yahya Angkat Bicara, Tegaskan Sikap PBNU Terkait Penetapan Status Tersangka Terhadap Maming. sikap pbnu maming tersangka korupsi kpk

TRIBUNNEWS.com/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau karib disapa Gus Yahya. Gus Yahya menegaskan sikap PBNU terkait penetapan status tersangka terhadap Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming, sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Gus Yahya menegaskan akan mempelajari terlebih dahulu kasus yang menjerat Maming, dan memberikan bantuan hukum yang semestinya terhadap Bendum PBNU. 

DIketahui, Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pencegahan untuk bepergian ke luar negeri atas nama Mardani H Maming, atas permohonan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Kepala Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh, Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang juga mantan Bupati Tanah Bumbu itu berstatus tersangka saat dicegah.

"(Berstatus) tersangka. Iya (KPK yang mengajukan)," ujar Saleh saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Senin (20/6/2022).

Saleh menjelaskan permohonan KPK itu sudah dikabulkan oleh Imigrasi.

Sehingga, Mardani Maming sudah mulai dicegah dan tangkal (cekal) ke luar negeri saat ini.

"Berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022," ucapnya.

Selain terhadap politisi PDI Perjuangan (PDI-P) itu, KPK juga mengajukan pencegahan untuk Rois Sunandar Maming. Rois adalah adik kandung Mardani.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar, KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak imigrasi terhadap dua orang," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/6/2022).

Belum diketahui pasti kasus yang sedang ditangani KPK terkait pencegahan Mardani dan Rois. Ali mengatakan kasus tersebut sudah di tahap penyidikan.

Maming tetap diundang dalam acara peringata 1 abad PBNU 

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf tetap mengundang Bendahara Umum kick off  Mardani Maming Peringatan Satu Abad NU yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (20/6/2022) malam.

"Kita undang," jelas pria yang akrab disapa Gus Yahya itu.

Gus Yahya mengatakan pihaknya sudah mendengar kabar bahwa Maming telah ditetapkan sebagai tersangka oleh dan saat ini dicegah bepergian ke luar negeri.

Namun dia bilang pihaknya masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut

“Sekarang kan kita belum mengetahui secara detail bagaimana sebetulnya duduk perkaranya, apa yang sedang terjadi kita akan pelajari,” kata Gus Yahya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bendahara Umum PBNU Mardani Maming Dikabarkan jadi Tersangka, Gus Yahya Buka Suara

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved