Berita Jateng

Aksi Copet di Tengah Pengajian KH Anwar Zahid di Sragen, Ini Wajah Mereka saat Tertangkap

Pengajian akbar yang mengundang mubalig kondang KH Anwar Zahid di Plumbungan, Karangmalang, Sragen, diwarnai dengan aksi pencopetan. 

Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/KHOIRUL MUZAKKI
Komplotan pencopet yang beraksi di pengajian akbar yang menghadirkan penceramah KH Anwar Zahid, di Plumbungan, Karangmalang, Sragen. 

TRIBUNMURIA.COM, SRAGEN - Pengajian akbar yang mengundang mubalig kondang KH Anwar Zahid di Plumbungan, Karangmalang, Sragen, dinodai dengan aksi kejahatan. 

Siapa sangka, di tengah aktivitas keagamaan itu, saat jemaah fokus mengaji, ada sekelompok orang yang menyelinap untuk berbuat jahat. 

Mereka memanfaatkan keramaian jemaah sebagai kesempatan untuk mencopet. 

Unit Resmob Polres Sragen menangkap para pelaku yang terbagi dalam 2 kelompok. 

Baca juga: 9 Bangunan di Cawitali Kabupaten Tegal Rusak Diterjang Puting Beliung, Kades: 8 Rumah 1 Sekolah

Baca juga: Resmi Pindah ke PSM Makassar, Kiper Harlan Suardi: Terima Kasih Persijap

Baca juga: Pengin Ngegame tapi Mau Irit Kuota? Ini 7 Game Android Offline 2022 yang Wajib Anda Coba!

Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. 

"Modus mencari calon korban yang tengah berada di dalam kerumunan. Lalu pelaku mengambil HP yang berada di tas atau di saku baju, " kata Kasi Humas Polres Sragen AKP Suwarso, Jumat (17/6/2022). 

Penangkapan pelaku berawal ketika anggota Resmob Polres Sragen yang mengamankan Pengajian Akbar peresmian Gedung Madrasah Diniyyah bersama KH Anwar Zahid di Plumbungan, Karangmalang, Sragen mendapat laporan dari warga terkait adanya HP jemaah yang hilang kecopetan. 

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mapping di lokasi pengajian.

Anggota mencurigai seorang laki-laki dan perempuan yang gerak-geriknya mencurigakan. 

Polisi mengamankan keduanya dan menggeledah tubuh mereka.

Benar saja, mereka kedapatan membawa 8 HP berbagai merek. 

"Lalu diakukan interogasi lanjutan dan didapati teman-temannya yang berjumlah 2 orang," katanya

Mereka tidak berdua saja ternyata.

Dari informasi mereka, polisi mengamankan 2 terduga pelaku lainnya. 

Setelah digeledah, polisi mendapati barang bukti sebuah HP yang disimpan di dalam tas selempang. 

Baca juga: Harga Emas Antam di Semarang Naik Rp5.000 Per Gram Hari Ini, Simak Daftar Lengkapnya

Baca juga: Pengin Ngegame tapi Mau Irit Kuota? Ini 7 Game Android Offline 2022 yang Wajib Anda Coba!

Dari kelompok 1, SRJ (54), warga Kecamatan Karangtengah, Demak dan KSM (63), warga Kecamatan Pedurungan Semarang, berperan sebagai eksekutor untuk menggasak barang dari jamaah. 

Sementara dari kelompok kedua, PR (59), warga Kecamatan Tanon, Sragen yang juga residivis kasus sama juga berperan sebagai eskekutor. 

SPR (50), yang tinggal satu RT dengan PR berperan menghimpun barang curian dari kelompok pertama dan kedua. (*)

 

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved