Berita Semarang
Tak Ada Speedometer di Motornya, Ayubi Kena Tilang pada Operasi Candi 2022 di Simpanglima Semarang
Satlantas Polrestabes Semarang melakukan cara unik saat hari pertama melakukan operasi patuh candi 2022 di Simpang Lima Semarang, Senin (13/6).
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Satlantas Polrestabes Semarang melakukan cara unik saat hari pertama melakukan operasi patuh candi 2022 di Simpang Lima Semarang, Senin (13/6).
Pada operasi tersebut anggota Satlantas Polrestabes Semarang melakukan kanalisasi terhadap pengendara sepeda motor yang melintas dari arah jalan Pahlawan yang menuju Simpang Lima.
Pengendara diminta untuk menepikan sepeda motornya.
Bagi pengendara yang tidak patuh lalu lintas akan difoto menggunakan ponsel anggota.
Sementara pengendara yang patuh terhadap aturan lalu lintas diapresiasi dengan diberikan paket sembako dan dompetnya akan diisi oleh anggota yang bertugas.
Baca juga: Latih Kerja Sama Tim, SMPN 5 Kudus Gelar Kompetisi Mobile Legend, Kepsek: Lebih Baik Diarahkan
Baca juga: Lima Atlet Asal Karanganyar Akan Berlaga dalam Ajang ASEAN Paragames
Ayubi, satu diantara pengendara asal Blora yang diberhentikan karena melanggar.
Saat itu dirinya hendak pulang ke kos.
"Saya tidak tahu kalau ada operasi," kata dia.
Namun dia menyadari bahwa terkena tilang ETLE karena kendaraannya tidak dilengkapi speedometer, knalpotnya tidak standar.
Saat dilakukan penilangan tidak ada interaksi dengan petugas. Motornya difoto menggunakan ponsel petugas.
"Selama proses tidak diminta surat-surat," kata dia.
Berbeda halnya dengan Edi Suwardi, pengendara sepeda motor asal Sadewa yang terlihat bahagia karena mendapat apresiasi atas kepatuhannya.
Dirinya tidak mengetahui jika ada operasi.
"Ya saya tadi dapat sembako dan uang. Saya sangat senang sekali dan tadi saya tidak mengira," tuturnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar taat berlalu lintas.