Berita Jateng
Polres Tegal Bakal Gelar Operasi Patuh Candi 2022 Mulai Senin, Catat 7 Sasaran Penindakan
Satlantas Polres Tegal akan melaksanakan operasi patuh candi 2022 selama 14 hari berlangsung mulai Senin (13/6/2022) sampai 26 Juni mendatang.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Moch Anhar
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Satlantas Polres Tegal akan melaksanakan operasi patuh candi 2022 selama 14 hari berlangsung mulai Senin (13/6/2022) sampai 26 Juni mendatang.
Adapun segala persiapan, menurut Kasatlantas Polres Tegal, AKP Erwin Chan Siregar, sudah mulai dilakukan termasuk kemungkinan adanya apel gelar pasukan sebagai tanda dimulainya kegiatan operasi patuh candi 2022.
"Selain ada tujuh prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas selama operasi patuh candi 2022 berlangsung, kami juga akan melakukan edukasi berlalu lintas dan penilangan secara elektronik (E-TLE). Tujuannya supaya masyarakat Kabupaten Tegal semakin tertib berlalu lintas sehingga menjamin keselamatan," ungkap Kasatlantas Polres Tegal, AKP Erwin, pada TribunMuria.com, Minggu (12/6/2022).
Baca juga: Dinas Perdagangan Kota Semarang Ungkap Penyebab Naiknya Harga Cabai Hingga Bawang
Baca juga: Pemkab Kudus Masih Usaha Cari Solusi Nasib Pegawai Honorer
Baca juga: Dinas Perdagangan Kota Semarang Ungkap Penyebab Naiknya Harga Cabai Hingga Bawang
Ditanya mengenai sasaran utama pada operasi patuh candi 2022 kali ini, AKP Erwin menjelaskan lebih kepada memberikan edukasi secara humanis kepada masyarakat pengguna jalan.
Selain itu, memasifkan penggunaan tilang elektronik (E-TLE) terutama untuk pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang bisa berakibat fatal.
Diantaranya seperti tidak menggunakan helm, berkendara dengan kondisi mabuk, melawan arah, dan penindakan kepada masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong atau tidak standar.
Mengingat penggunaan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai standar ini, dikatakan AKP Erwin mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Jadi saat pelaksanaan operasi patuh candi itu ada tiga satgas, yaitu satgas preventif, preemtif, dan gakkum. Sehingga dalam satu kegiatan ada yang memberikan penyuluhan, edukasi, pengaturan, dan memantau masyarakat yang melakukan pelanggaran berlalulintas," jelasnya.
Berikut Tribunjateng.com lampirkan tujuh prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas selama kegiatan operasi patuh candi 2022 berlangsung:
1. Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara masih dibawah umur
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
4. Sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan mobil tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman)
Baca juga: Sergio Alexandre Berharap PSIS Raih Kemenangan saat Jumpa Persita di Grup A Piala Presiden
Baca juga: Wisata Baru Pemandian Onsen Omahe Banyu Anget di Guci Tegal, Desain Kolamnya Cantik Banget |
5. Pengemudi atau pengendara kendaraan dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol
6. Berkendara melawan arus
7. Melebihi batas kecepatan
Tambahan informasi, pada operasi patuh candi 2022 ini mengusung tema "Tertib berlalu lintas, menyelamatkan anak bangsa." (*)