Berita Jateng

Kasus PMK di Kab Semarang Kini Capai 873 Ekor, Pemkab Usulkan Jadi KLB ke Pemerintah Pusat

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, tengah mengambil sejumlah langkah dalam mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Moch Anhar
Dokumentasi Diskominfo Kab Semarang
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha dan Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang, Wigati Sunu, memberikan keterangannya soal PMK. 


TRIBUNMURIA.COM, KAB SEMARANG - Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, tengah mengambil sejumlah langkah dalam mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak ruminansia di wilayah yang dipimpinnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunMuria.com pada Minggu (5/6/2022), jumlah hewan di Kabupaten Semarang yang mengalami penyakit tersebut sebanyak 873 ekor.

“Kami berupaya mengambil langkah-langkah cepat.
Kami telah membentuk gugus tugas khusus penanganan PMK, kemudian unit respon cepat di lapangan.

Mulai Senin dan Selasa kami coba lakukan disinfektan, pemberian vitamin dengan melibatkan dokter hewan dan tim medis terkait,” ujarnya.

Baca juga: 493 Calhaj Kendal Dijadwal Berangkat Kamis Mendatang

Baca juga: Warga Bergas Kab Semarang Heboh, Ular Piton 3,5 Meter di Pemukiman Warga

Baca juga: Selain Haryadi Suyuti, Berikut 9 Nama yang Terjaring OTT KPK bersama Eks Wali Kota Yogyakarta

Baca juga: Terharu Kisah Calhaj Penjual Nasi Pecel Asal Pati, Ganjar: Tak Dongakke Mabrur Nggih, Bu . . .

Ia menambahkan, pihaknya tengah berupaya mengusulkan menggunakan dana desa atau Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan) untuk membiayai penanganan PMK.

Pemkab Semarang juga mengusulkan kasus PMK ini menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) sehingga bisa menggunakan dana tak terduga.

Menurutnya, langkah dari pemerintah tersebut juga harus dibantu oleh masyarakat.

“Untuk para peternak, rajin-rajin lah membersihkan kandang dan hewan ternaknya agar terhindar dari virus PMK,” pungkasnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved