Berita Semarang
Hewan Ternak Kena Penyakit Mulut dan Kuku Capai 266 Ekor, Pemkab Semarang Evaluasi Penutupan Pasar
Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak ruminansia di wilayah Kabupaten Semarang.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Moch Anhar
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak ruminansia di wilayah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah nampaknya belum usai.
Berdasarkan penuturan Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang, Wigati Sunu, hewan-hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan lain-lain yang terjangkit PMK kini semakin banyak.
“Saat ini ada kenaikan,” tuturnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (31/5/2022) hari ini.
Baca juga: Setelah Pemerintah Cabut Subsidi Minyak Goreng Curah, Harga di Pasar Ungaran Semarang Masih Wajar
Baca juga: Tidak Nyalakan Lampu Sein, Penjual Mangga di Tegal Tertabrak Yamaha Vixion
Baca juga: Bermodus Video Call Sex, Komplotan Penipu Berkedok Wartawan Tribun Peras Korban Transfer Uang
Baca juga: Bupati Blora Tinjau Kedungjenar yang Longsor Tergerus Erosi Sungai Lusi: Tunggu Kedatangan TKPSDA
Dari datanya, tercatat jumlah total hewan yang terkena penyakit tersebut sebanyak 266 ekor.
Dari jumlah itu, semuanya sedang diobati oleh pemerintah.
Kemudian, tercatat 11 ekor membaik kondisinya, sedangkan hewan yang mati 1 ekor.
Terkait seluruh tempat penjualan hewan atau pasar hewan di wilayahnya, Wigati Sunu mengatakan bahwa saat ini masih dilakukan penutupan.
Diketahui sebanyak tujuh pasar hewan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Semarang ditutup sejak 22 Mei hingga 6 Juni 2022.
Ia menerangkan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi hingga nantinya diputuskan apakah sejumlah tempat penjualan hewan tersebut diperpanjang penutupannya atau tidak.
“Sedang kami evaluasi kembali,” pungkasnya. (*)