Berita Semarang

Sidak di Sejumlah Pasar Tradisional, Sekda Banyumas Temukan Minyak Goreng Lebih Mahal dari HET

memantau distribusi minyak goreng curah di Pasar Kliwon Karanglewas dan Pasar Wage Purwokerto, Sabtu (28/5/2022).

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Moch Anhar
Pemkab Banyumas
Sekda Kabupaten Banyumas Wahyu Budi Saptono, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), memantau distribusi minyak goreng curah di Pasar Kliwon Karanglewas dan Pasar Wage Purwokerto, Sabtu (28/5/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, PURWOKERTO - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas Wahyu Budi Saptono, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), memantau distribusi minyak goreng curah di Pasar Kliwon Karanglewas dan Pasar Wage Purwokerto, Sabtu (28/5/2022). 

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan harga komoditas tersebut sesuai harga eceran tertinggi (HET) seperti diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022.

Sekda mengatakan pihaknya bersama Kapolresta Banyumas, Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu dan Dandim 0701/Banyumas, Letnan Kolonel Infanteri Iwan Dwi Prihartono mengecek peredaran minyak goreng secara sampling pasar di Banyumas.

Baca juga: Truk Terendam Rob di Lamicitra Tanjung Emas, Yogi Jakarta Terpaksa Ngekos di Semarang

Baca juga: BLT Buruh Rokok dari DBHCHT Akan Cair Juni, Pemkab Kudus Garap Penyesuaian Data

"Kami sudah mendatangi dua pasar, Pasar Kliwon Karanglewas dan Pasar Wage Purwokerto. 

Di Pasar Karanglewas, Alhamdulillah semuanya baik," katanya kepada TribunMuria.com, sebagaimana dalam rilis. 

Wahyu menambahkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah di Pasar Karanglewas terpantau sebesar Rp 15.500 per kilogram, sehingga sesuai dengan ketentuan pemerintah. 


Hal yang sama ditemukan di Pasar Wage, minyak goreng curah secara umum dijual sesuai dengan HET yang sebesar Rp 15.500 per kilogram.

"Tetapi ditemukan satu minyak goreng curah yang kualitasnya dimungkinkan katanya lebih bagus, sehingga harganya berbeda. 

Ini sedang kami dalami, oleh Pak Kapolresta, karena minyak goreng curah semuanya sama, tidak yang lain, semuanya bersubsidi kecuali yang premium," jelasnya. 

Pihaknya bersama jajaran Polresta akan menelusuri dari mana asal minyak goreng curah yang harganya lebih tinggi tersebut

"Insya Allah akan segera kami tindak lanjuti. 

Yang pasti harga minyak goreng curah harus sama, Rp15.500 per kilogram," katanya.

Sementara itu, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan akan melakukan pengecekan peredaran minyak goreng curah di dua pasar tradisional dan beberapa pengecer. 

Ia menemukan pedagang yang mendapatkan minyak goreng curah dari distributor atau agen yang menawarkan ke pasar dengan harga Rp15.300 per kilogram.

Sehingga terdapat selisih harga yang dimungkinkan karena adanya biaya jasa.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved