Berita Jateng
Tersangka Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Kebumen Jalani Rekonstruksi
Satreskrim Polres Kebumen merekonstruksi kasus pembunuhan gadis X (14) siswi kelas 2 SMP
Penulis: Imah Masitoh | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, KEBUMEN - Satreskrim Polres Kebumen merekonstruksi kasus pembunuhan gadis X (14) siswi kelas 2 SMP warga Kecamatan Sruweng, Kebumen, Selasa (24/5/2022).
Didampingi Kejaksaan Negeri Kebumen dan penasehat hukumnya, kedua tersangka berinisial RK (17) dan HS (15), yang merupakan warga Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo, sedikitnya memperagakan 19 adegan di depan penyidik.
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Reskrim AKP Kadek Pande Apridya Wibisana, rekontruksi digelar untuk melengkapi berkas penyidikan.
Baca juga: Bantu Warga Akses Terminal Penumpang di Pelabuhan saat Rob, Mbah Muh Kantongi Rp1 juta Sehari
Baca juga: Bupati Pati Haryanto Lantik Kepala Disnaker dan Kominfo
Baca juga: Perpusjal Dope Inisiasi Belajar Membuat Ecoprint dari Bahan Alam di Desa Tanggel Blora
"Kita rekontruksi untuk mengetahui kebenaran dan tindak tanduk dari para tersangka," jelas AKP Kadek.
Selanjutnya Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha menambahkan, rekonstruksi perlu dilakukan untuk kepentingan penyidikan, agar tersangka segera mendapatkan haknya untuk disidangkan.
Sedangka korban mendapatkan keadilan.
"Para tersangka kooperatif melakukan adegan rekonstruksi yang digelar oleh Sat Reskrim Polres Kebumen," kata Aiptu Catur. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/pembunuhan-siswi-SMP-di-Kebumen-255.jpg)