Achmad Yurianto Meninggal

BREAKING NEWS: Mantan Jubir Penanagnan Covid-19 Achmad Yurianto Meninggal saat Kemoterapi di Malang

Mantan Jubir Penanagnan Covid-19 Achmad Yurianto Meninggal saat Jalani Kemoterapi di RSUD Syaiful Anwar Malang Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.

Dok BNPB
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Achmad Yurianto, yang juga juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona (Covid-19). 

TRIBUNMURIA.COM, MALANG - Ketua Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Achamd Yurianto meninggal dunia, Sabtu (21/5/2022). 

Mantan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, meninggal dunia saat menjalani kemoterapi kanker usus yang dideritanya, di RSUD Syaiful Anwar, Malang, Jawa Timur (Jatim).

Sebelumnya, ia dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta.

Demikian disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati, Yurianto meninggal dunia di RSUD Syaiful Anwar, Malang.

 "Meninggal di RSUD Syaiful Anwar, Malang. Sebelumnya (sempat dirawat) di RSPAD Jakarta," kata Widyawati, Sabtu. 

Dalam perawatannya, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan itu menjalani kemoterapi.

Dikenal sejak jadi Jubir Penanganan Covid-19

Adapun nama Achmad Yurianto mulai dikenal publik sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Ia ditunjuk sebagai Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 sejak 3 Maret 2020.  

Sejak saat itulah, setiap sore wajah Yurianto menghiasi layar kaca untuk menyampaikan informasi terbaru mengenai penanganan virus corona di Tanah Air.

Tak lama, Yurianto dipercaya sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes. Ia ditunjuk oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 9 Maret 2020.

Namun, pada 21 Juli 2021, jabatan Yurianto sebagai Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 berakhir.

Saat itu, Presiden Joko Widodo membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan menggantinya dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sehingga terjadi pergantian posisi pada jabatan juru bicara.

Lalu, menjelang akhir Oktober 2020, Yurianto meninggalkan jabatan Dirjen P2P Kemenkes.

Ia ditunjuk sebagai Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi per 23 Oktober 2020.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved