Senin, 15 Juni 2026

Berita Jateng

Demi Mendapatkan Harta Warisan, Sunarto Tega Bunuh Ibu Kandung

Misteri terbunuhnya nenek Suratmi (76) di Desa Korowelang Anyar, Kecamatan Cepiring pada Desember 2021 lalu akhirnya terkuak.

Tayang:
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Moch Anhar
TRIBUNJATENG.COM/SAIFUL MA'SUM
Konferensi pers ungkap kasus pembunuhan anak terhadap ibu kandung di Cepiring Kendal, Kamis (19/5/2022) di Mapolres Kendal. 

TRIBUNMURIA.COM, KENDAL - Misteri terbunuhnya nenek Suratmi (76) di Desa Korowelang Anyar, Kecamatan Cepiring pada Desember 2021 lalu akhirnya terkuak.

Anak kandung korban, Sunarto (41) yang melaporkan tragedi menimpa ibunya itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Kendal.

Sunarto dijemput paksa oleh polisi pada, Rabu (18/5/2022) dini hari setelah melewati proses penyelidikan yang panjang.

Sebanyak 26 saksi diperiksa untuk mengungkap pembunuhan ini.

Baca juga: Kenangan Pasar Maling Legendaris di Kota Semarang, Pembeli Bisa Dapatkan Barang Branded Harga Miring

Baca juga: Kasatlantas Polres Jepara Dimutasi, AKP Doddy Jabat Wakasatlantas Polrestabes Semarang

Baca juga: Presiden Longgarkan Aturan Pemakaian Masker, Ganjar: Tak Apa-apa, tapi Harus Sadar Lindungi Diri

Empat di antaranya merupakan saksi ahli di bidang Dokter Forensik, DNA Forensik, Digital Forensik, dan Laboratorium Forensik 

Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan, tindak kriminalitas ini merupakan perbuatan yang sangat keji dilakukan seorang anak laki-laki terhadap ibu kandungnya sendiri.

Apalagi, pemicunya terkait dengan harta warisan keluarga.

AKBP Yuniar menjelaskan, jajarannya membutuhkan waktu hingga 5 bulan untuk mengungkap kasus pembunuhan ini.

"Ada 26 saksi yang diperiksa, empat orang saksi dari tenaga ahli," terangnya saat konferensi pers di Mapolres Kendal, Kamis (19/5/2022).

Kapolres mengungkapkan, tragedi itu terjadi pada 18 Desember 2021 lalu di sebuah rumah milik korban di Desa Korowelang Anyar.

Saat itu, keduanya terlibat cek-cok setelah korban menanyakan uang hasil penjualan tanah Rp 118 juta yang disimpan istri tersangka.

Atas pertanyaan itu, tersangka tidak terima lantaran uang tersebut tinggal beberapa juta saja karena dipakai oleh istri tersangka.

"Kemudian, tersangka melakukan kekerasan fisik kepada korban hingga korban tersungkur jatuh ke lantai bersimbah darah," ungkapnya.

Setelah itu, tersangka meminta bantuan kepada tetangga untuk membawa ibunya ke puskesmas terdekat.

Namun, Sunarto sempat mengganti bajunya untuk menghilangkan jejak dan kecurigaan orang lain terhadap dirinya.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved