Berita Pati
Tidak Segera Kerjakan Perbaikan Jalan Rusak, Bupati Pati Haryanto Tegur Rekanan
Bupati Haryanto menegaskan bahwa perbaikan sejumlah titik jalan yang rusak di Pati saat ini sudah menjadi tanggung jawab rekanan pemenang lelang.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Moch Anhar
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Bupati Haryanto menegaskan bahwa perbaikan sejumlah titik jalan yang rusak di Pati saat ini sudah menjadi tanggung jawab rekanan pemenang lelang.
Ia menyebut, saat ini ada 20-an titik jalan rusak yang banyak dikeluhkan masyarakat.
Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri acara halalbihalal di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Selasa (17/5/2022).
"Kalau (bagi) saya, karena itu sudah ditangani rekanan, ya rekanan itu dikejar. Kok tidak segera dikerjakan kenapa?" kata Haryanto.
Baca juga: Bupati Pati Haryanto Sebut Guru Ngaji Punya Peran Fundamental Tangkal Radikalisme
Baca juga: Hadiri Peresmian Gedung RTQ Al-Maunah, Ini Pesan Bupati Pati Haryanto
Baca juga: Gus Syafiq Terpilih Pimpin GP Ansor Pati 2022-2026
Terlebih, lanjut Haryanto, sudah ada Surat Perintah Kerja (SPK), sehingga kewajiban berada di tangan rekanan.
"Di situ sudah ada SPK. Sekian hari sekian minggu tidak digarap itu ada apa? Bahkan saya sudah menegur dan lain lain," ungkap dia.
Namun demikian, ia menyadari, di mata masyarakat, terlebih di media sosial, perintah hampir tidak ada benarnya.
"Ada salah satu grup di medsos. Tiada hari tanpa saya dihujat di sana. Ada yang adu argumen, tapi tidak paham. Sekarang trennya semua jalan yang berlubang diunggah, disampaikan bahwa itu keluhan masyarakat," ujar dia.
Kondisi seperti ini, menurut Haryanto, juga terjadi di sektor pemerintahan lainnya. Misalnya di bidang perizinan investor yang ditangani oleh DPMPTSP.
"Kerja di DPMPTSP itu jadi tantangan, jadi sorotan. Cepat memberikan izin dicurigai, lambat juga dicurigai," kata dia.
Menurut Haryanto, kedatangan investor di Pati memang kerap jadi kecurigaan masyarakat.
Padahal, saat ini sudah ada sistem Online Single Submission (OSS) yang membuat mekanisme perizinan usaha jadi lebih mudah dan transparan.
Tapi bagaimanapun, lanjut Haryanto, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada tetap harus menjawab keluhan masyarakat.
"Keluhan masyarakat mestinya dari pihak OPD terkait langsung merespon. Bisa melalui hak jawab di media, atau juga pemberitaan klarifikasi," kata dia. (mzk)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/304-Bupati-Pati-Haryanto-1.jpg)