Berita Jateng

Lima Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu, Dishub Batang Upayakan Cegah Kecelakaan

Di Kabupaten Batang, Jawa Tengah terdapat lima perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Perlu antisipasi terjadinya kecelakaan.

Penulis: Dina Indriani | Editor: Moch Anhar
Dokumentasi Dishub Batang
Kondisi perlintasan kereta api yang sudah memiliki palang di Kecamatan Batang. 

TRIBUNMURIA.COM, BATANG - Di Kabupaten Batang, Jawa Tengah terdapat lima perlintasan kereta api tanpa palang pintu.

Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan, Dishub Batang meminta ormas untuk ikut membantu berjaga di area jalan dengan perlintasan kereta.

"Ada 19 jalan dengan palang pintu kereta api, untuk perlintasan kereta api yang masih terbuka tanpa palang ada lima jadi totalnya ada 24 perlintasan," tutur Kepala Dishub Kabupaten Batang, Murdiyono, Minggu (15/5/2022). 

Baca juga: PSIS Semarang Bikin Tiga Agenda Uji Coba, Arema FC Jadi Satu Lawan yang Harus Dihadapi

Baca juga: Awalnya Coba-coba Ikut Lapak Ganjar, Kerajinan Enceng Gondok asal Kabupaten Semarang Pun Laris

Baca juga: Dinkes Kota Semarang Tetap Random Sampling Antisipasi Lonjakan Covid-19

Ia menyebutkan, lima perlintasan tanpa palang pintu itu ada di Kalisari, Tampangsono, Kuripan Lor, Kuripan Kidul, dan Sambong. 

Selain itu, ada enam perlintasan yang masih dijaga manual. Diantaranya di Kebondalem dan Roban Timur.

"Perlintasan yang paling rawan terjadi kecelakaan ada di Kuripan Lor dan Kuripan Kidul, di sana banyak dilewati masyarakat karena merupakan jalur wisata," ujarnya.

Pihaknya pun masih terkendala anggaran untuk melakukan penjagaan sementara perlintasan itu beberapa diantaranya merupakan jalan utama."Kami membuat surat pada Camat untuk bisa mengakomodir, sldesa-desa yang palang pintunya tak terjaga itu bisa membantu melakukan penjagaan melalui ormas, hansip, atau yang lainnya," imbuhnya.

Harapannya, penjagaan bisa dilakukan setiap waktu dibantu para ormas, hansip dan yang lainnya. 

Baca juga: Pedagang di Depan SCJ Semarang akan Ditata Masuk, Tunggu Pembangunan Rampung

Baca juga: Cerita Sukini Warga Blora Rugi Ratusan Juta Rupiah, Rumah Hangus Terbakar setelah Ada Ledakan

"Cukup riskan bila perlintasan dibiarkan terbuka tanpa penjagaan kecelakaan yang melibatkan kereta dengan pengendara sepeda motor maupun mobil dapat terjadi kapan saja terutama saat pengemudi tidak berhati-hati saat melintas," pungkasnya. (*)


Foto ilustrasi dok Dishub Batang 

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved