Kriminal dan Hukum
Penculik 10 Anak di Bogor Ditembak Polisi di Senayan, Pernah Ikut Latihan Teroris di Poso
Penculik Anak di Bogor Ditembak Polisi di Senayan, Pernah Ikut Latihan Teroris di Poso
"Untuk motifnya sedang kami dalami nanti penyidik akan melakukan pemeriksaan pendalaman," kata Kapolres.
Dalam pengungkapan ini polisi berhasil menyita barang bukti berupa sejumlah ponsel, motor, pakaian, helm hingga tas hitam berisi tulisan 'Polda Metro Jaya.'
Pelaku, kata Kapolres, diduga melakukan perbuatan tindak pidana sebagaimana diatur pasl 330 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
3 Kali Jalani Hukuman Pidana
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Kamis (12/5/2022) mengtakan pelaku merupakan residivis.
Kini penyidik sedang melakukan pendalaman karena berdasarkan pengakuan sementara, pelaku sudah 3 kali menjalani hukuman pidana.
Residivis Kasus Terorisme
Dari hasil pemeriksaan sementara terungkap pelaku pernah menjalani hukuman pidana kasus terorisme.
Yakni 2 kali menjalani hukuman pidana mengenai kasus terorisme dan satu kasus penipuan.
Karenanya penyidik bakal berkoordinasi dengan Densus 88.
Pelaku penculikan anak berinisial ARA (27) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Kamis (12/5/2022).
7 Bulan Ikut Latihan Teroris di Poso
Bahkan pelaku juga pernah mengikuti pelatihan di Poso selama 7 bulan.
"Kami akan bekerja sama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap permasalahan ini," kata AKBP Iman Imanuddin.
Baru Keluar dari Lapas Gunung Sindur