Berita Jateng
Keluarga Mantan Pelari Nasional Suryati Marija, yang Meninggal Kecelakaan, Minta Kejelasan Hukum
Mantan Atlet Lari Nasional Suryati Marija meninggal akibat insiden kecelakaan di ruas Jalan Tol Permai Km 37+500 Pekanbaru–Riau.
Penulis: Hanes Walda Mufti U | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, SALATIGA – Mantan Atlet Lari Nasional Suryati Marija meninggal akibat insiden kecelakaan di ruas Jalan Tol Permai Km 37+500 Pekanbaru – Riau pada Sabtu (23/4/2022).
Atas meninggalnya mantan atlet tersebut, keluarga Suryati menuntut keadilan dalam kejadian tersebut.
Menurut Kakak Suryati, Sutriyono mengaku kejadian awal bermula Suryati beserta keluarga akan mudik dari Medan ke kampung halamannya yang ada di Gunung Tumpeng Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang.
Baca juga: Duduk Perkara Penjual Tahu Gimbal Hendak Tusuk Driver Ojol di Semarang, Gara-gara Cancel Pesanan
Baca juga: Merasa Dirugikan, 30 Sekdes ASN di Demak Minta Perbup No 11 Tahun 2022 Dikaji
Baca juga: Aksi Curanmor di Brebes Terekam CCTV, Pelaku Bawa Lari Motor di Waktu Subuh
“Jadi mereka akan mudik kesini dengan membawa sopir yang diketahui bernama Ahmad dengan memakai mobil Mitsubishi Pajero Sport 2018 warna hitam dengan pelat nomor BK 1244 QD,” kata Sutriyono kepada Tribunjateng.com, Kamis (12/5/2022).
“Saat berada di lokasi, keluarga Suryati mengalami kecelakaan dengan truk berpelat nomor BA 8354 GGS,” tambahnya
Sopir yang bernama Ahmad tersebut sering mengantar keluarga Suryati.
“Sopir yang bernama Ahmad tersebut merupakan sopir insidentil atau sering digunakan jasanya oleh keluarga Alm. Suryati,” ucapnya.
Ia mengambil langkah agar sopir tersebut diproses secara hukum karena sampai saat ini tidak ada etika baik dari sopir yang diketahui bernama Ahmad.
“Ganjalannya yakni tidak ada etika baik dari pihak sopir, minimal ada permintaan maaf kepada kita. Apalagi momennya sekarang Lebaran jadi sangat bagus. Saat pemakaman sopir tersebut juga tidak hadir,” ungkapnya
“Kita sudah memberikan tenggang waktu selama satu minggu ternyata tidak ada etika baik sama sekali,” ujarnya.
“Keinginan kami, sopir mobil tersebut di proses secara hukum,” tambahnya.
Ia berharap jenazah Suryati dimakamkan di kampung halamannya.
Akibat komunikasi yang terputus dan salah satu wakil dari keluarga terlambat saat akan penerbangan menuju ke Medan, akhirnya dimakamkan di Medan.
“Kemarin kita memohon agar jenazah Suryati di makamkan di kampung halaman,” ungkapnya.
“Akhirnya kita hanya pasrah karena wakil kita yang ke Medan datangnya juga telat,” tambahnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga Suryati, Mohammad Sofyan mengaku mengenai sopir tersebut diduga tidak diproses secara hukum.
“Kami dan keluarga korban berupaya mencari informasi, nampaknya proses hukum tidak berjalan sebagai mana mestinya,” kata Sofyan kepada Tribunjateng.com.
“Apalagi sopir tersebut tidak hadir di pemakaman padahal dari pemberitaan, yang bersangkutan tidak mengalami luka serius yang kiranya dapat menghambat dirinya hadir dalam bentuk keprihatinan,”
Pihaknya telah mengirim surat yang ditujukan ke Kapolres Siak dan kasat Lantas Polres Siak terkait laka lantas yang menewaskan Suryati Marija.
Baca juga: Ada Sapi di Pasar Hewan Ambarawa Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku, Langsung Diisolasi
Baca juga: Merasa Dirugikan, 30 Sekdes ASN di Demak Minta Perbup No 11 Tahun 2022 Dikaji
Baca juga: Video Ganjar Puji Mbah Kholil Warga Jepara yang Bangun Jembatan Pakai Uang Pribadi
“Demi keadilan akibat kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan meninggal dunia atau korban jiwa Bu Suryati menuntut agar di proses secara hukum,” paparnya.
Pihaknya berkaca dari kejadian serupa yang menimpa Vanessa Angel.
“Kejadian tersebut sopir Vanessa Angel yang bernama Tubagus telah diputus oleh Pengadilan Negeri Jombang dengan hukuman 5 tahun penjara karena melanggar undang-undang lalu lintas,” ujarnya. (*)