Berita Jateng
Cegah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Sapi, Jajaran Bhabinkamtibmas Polres Tegal Gelar Pengecekan
Jajaran Bhabinkamtibmas Polres Tegal melakukan pengecekan peternakan sapi di desa binaan masing-masing.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, SLAWI - Jajaran Bhabinkamtibmas Polres Tegal melakukan pengecekan peternakan sapi di desa binaan masing-masing.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi yang saat ini sedang merambah ribuan sapi di Wilayah Jawa Timur.
Kapolsek dan Bhabinkamtibas Dukuhturi Polres Tegal, memantau dan mengecek kesehatan ternak sapi Susu Abadi di Desa Pepedan, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, bersama Dinas Peternakan Kabupaten Tegal, Kamis (12/5/2022).
Baca juga: Polisi Datangi Sejumlah Peternak di Pati, Ingatkan Bahaya Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan
Baca juga: Angka Kematian Bayi dan Ibu Tertinggi di Jateng, Banyumas dan Grobogan Jadi Sorotan
Baca juga: Undip Buka Kesempatan Magang Nonakademik Mahasiswa sebagai Content Creator dan Jaringan Komputer
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafaat, melalui Kasi Humas Polres Tegal, Ipda Untung Heru, mengungkapkan berdasar keterangan dari salah satu petenak sapi, Umar Kholid, dan sesuai hasil pantauan langsung di lapangan tidak ada temuan sapi yang sakit.
“Ada enam sapi yang dicek, dan kondisinya semua baik, tidak ada gejala penyakit mulut dan kuku (PMK)," jelas Ipda Untung, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Kamis (12/5/2022).
Selain itu, Ipda Untung juga menyebutkan bahwa Bhabinkamtibmas Polsek Pangkah juga melakukan pengecekan peternakan sapi milik Tanuri, di Desa Curug Kabupaten Tegal.
“Ada 14 ekor sapi lokal yang dicek, dan hasilnya tidak ada tanda gelaja sakit. Dengan kata lain, sapi tersebut dalam kondisi sehat dan kandangnya juga bersih plus terawat,” katanya.
Tidak lupa, Ipda Untung Heru, mengimbau kepada peternak sapi untuk selalu menjaga kebersihan kandang agar hewan ternak tersebut tidak mudah terkena wabah penyakit.
"Bila menemukan tanda-tanda atau gejala pada mulut dan kuku sapi, segera melapor ke mantri hewan terdekat atau dinas peternakan, untuk dilakukan pemeriksaan supaya cepat penanganannya," imbau Kasi Humas.
Baca juga: Merasa Dirugikan, 30 Sekdes ASN di Demak Minta Perbup No 11 Tahun 2022 Dikaji
Baca juga: Aksi Curanmor di Brebes Terekam CCTV, Pelaku Bawa Lari Motor di Waktu Subuh
Baca juga: Video Ganjar Puji Mbah Kholil Warga Jepara yang Bangun Jembatan Pakai Uang Pribadi
Tambahan informasi, seperti yang disampaikan oleh Kadivhumas Mabes Polri, Irjen Pol Dedy Prasetyo, bahwa untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang bisa menular ke manusia perlu dilakukan pantauan peternak sapi.
Bahkan, sempat ada rencana pemberlakuan lockdown pada temuan kasus PMK disuatu wilayah. (*)
Caption: Foto jajaran Bhabinkamtibmas Polres Tegal melakukan pengecekan peternakan sapi di desa binaan masing-masing, pada Kamis (12/5/2022). Adapun tujuan kegiatan tersebut untuk mencegah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi yang saat ini sedang merambah ribuan sapi di Wilayah Jawa Timur.