Berita Jateng
Desak Entas Tenaga Honorer, Puluhan Bidan IBI Batang Curhat ke Komisi B DPRD
Puluhan bidan dari perwakilan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Batang menyampaikan aspirasi saat audiensi dengan Komisi B DPRD,
Penulis: Dina Indriani | Editor: Moch Anhar
TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Puluhan bidan dari perwakilan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Batang menyampaikan aspirasi saat audiensi dengan Komisi B DPRD, Selasa (10/5/2022).
Mereka pun menyampaikan terkait tenaga honorer menjadi ASN ataupun PPPK.
Saat ini ada 197 bidan yang masih berstatus tenaga kontrak.
Audiensi itu dihadiri delapan orang anggota dewan dari komisi B.
Baca juga: Penantian Sejak 2011, Kini Dwi Larso Lega, Ia Akan Berangkat Ibadah Haji Juni 2022
Baca juga: Anak 4 Tahun di Semarang Tewas di Pelukan Sang Ibu yang Diduga Akan Bunuh Diri
Baca juga: Buntut Konser Dangdut Tak Berizin, Polres Periksa Sejumlah Pihak Terkait
"Harapan kami agar tenaga-tenaga kesehatan yang kontrak ataupun bidan-bidan non ASN bisa diangkat menjadi PPPK," Ketua IBI Kabupaten Batang, Suciasih.
Selanjutnya, IBI Kabupaten Batang juga meminta penambahan kuota dalam rekrutmen PPPK.
Hal itu karena rekrutmen tahun kemarin, Kabupaten Batang hanya membuka kuota 42 tenaga kesehatan.
Sedangkan untuk bidan hanya ada 3 orang.
"Harapan besar dari kami lewat audiensi dengan Dewan ada penambahan kuota. Kalau tidak, tolong dianggarkan pada tahun 2022 biar bisa direkrut semua," ujarnya.
Ia menyebutkan, jumlah ASN bidan di Kabupaten Batang mencapai 700 orang.
Sementara 197 tenaga kontrak memiliki masa kerja bervariasi mulai 10-15 tahun hingga 0-3 tahun.
Mereka tersebar di RSUD Kalisari, RSUD Limpung, dan 21 Puskesmas.
"Kedua, biar ada surat edaran seperti di Solo, tenaga honorer gajinya sesuai UMK dan lain-lain.
Kalau ada edaran seperti itu, akan sangat membantu kita juga. Paling tidak mereka gajinya sesuai UMR," imbuhnya.
Baca juga: Sampah Menumpuk saat Syawalan, Dinas Lingkungan Hidup Kendal Angkut Sampah ke TPA Pagi dan Sore
Baca juga: Bupati Kendal Apresiasi Bergeraknya Roda Perekonomian Wisata dan UMKM pada Libur Lebaran
Baca juga: Ratusan Hektare Sawah di Sekitar Rawa Pening Ambarawa Terendam, Petani Tak Bisa Tanam-Panen 3 Tahun
Sementara itu, Ketua Komisi B, Su'udi menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
Melihat kemampuan daerah untuk pengadaan PPPK pada tenaga kesehatan.
"Kami meminta penjelasan dari Dinas Kesehatan kemudian dari Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) berkaitan dengan anggaran, anggaran dari pusat belum tentu sampai ke daerah akan kami rapatkan dan koordinasikan terkait anggaran dengan pihak terkait," pungkasnya. (*)