Berita Pati
Pemkab Pati Bakal Tindak Tegas Pengelola Parkir Stadion Joyokusumo yang Nakal
Pemerintah Kabupaten Pati menyikapi laporan masyarakat yang mengeluhkan tarif parkir di Stadion Joyokusumo.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, PATI - Pemerintah Kabupaten Pati menyikapi laporan masyarakat yang mengeluhkan tarif parkir di stadion Joyokusumo.
Terkait hal ini, Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) melakukan pembinaan terhadap pengelola parkir stadion, yakni Pemuda Winong Kecamatan Pati.
Perwakilan mereka diundang untuk diberi pembinaan, Senin (9/5/2022).
"Dengan banyaknya laporan atau keluhan tentang (pengelolaan) parkir yang dilaksanakan oleh mereka, kami minta mereka agar menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk mematuhi aturan yang ada," terang Kepala Dinporapar Pati Rekso Soehartono sesuai rilis Prokompim Setda Kabupaten Pati.
Baca juga: Objek Wisata di Demak Ramai di Masa Libur Lebaran, Jadi Momen Ekonomi Bangkit
Baca juga: Dewangga Bertekad Tampil Kerja Keras Hadapi Timor Leste
Baca juga: Api Lilin Diduga Jadi Penyebab Terbakarnya 24 Kios Pasar Manyaran Semarang
Disaksikan oleh pihak desa, Pemuda Winong Kecamatan Pati berjanji untuk mengikuti enam aturan yang telah ditetapkan.
"Pertama, mereka tidak boleh memungut parkir di depan pintu gerbang," tegas Rekso.
Kedua, menarik tarif parkir hanya pada hari Minggu.
"Kemudian poin ketiga dan keempatnya adalah memungut parkir di tempat parkir yang sudah dipersiapkan, dengan tarif parkir sepeda motor sebesar Rp 1.000. Adapun untuk mobil dikenakan parkir Rp 2.000," imbuh dia.
Berikutnya, petugas parkir wajib memakai seragam/rompi sesuai kesepakatan rapat bulan Januari 2022.
Baca juga: Patahkan Mitos Perceraian di Gunung Pegat Sukoharjo, Rifan dan Azizah Langsungkan Pernikahan
Baca juga: Ricuh Konser Dangdut Todanan, Kapolres Blora Bicara Soal Suara Tembakan
Baca juga: Syawalan di Pekalongan, Ratusan Balon Udara Liar Tetap Berterbangan
"Dan terakhir, apabila Pemuda Winong Kecamatan Pati melanggar alias bertindak tidak sesuai dengan kesepakatan, maka akan ditindak oleh Dinporapar sebagai pengelola stadion Joyokusumo Pati," pungkas Kepala Dinporapar Pati. (*)