Berita Jateng

Syawalan di Pekalongan, Ratusan Balon Udara Liar Tetap Berterbangan

banyak warga Kota dan Kabupaten Pekalongan yang menerbangkan balon udara secara liar untuk memeriahkan syawalan atau satu minggu Hari Raya Idulfitri.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Moch Anhar
TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO
Anggota Polsek Buaran saat melakukan operasi balon udara liar di Desa Simbang Wetan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan. 

TRIBUNMURIA.COM, PEKALONGAN - Walaupun sudah ada larangan dari pihak kepolisian, namun banyak warga Kota dan Kabupaten Pekalongan yang menerbangkan balon udara secara liar untuk memeriahkan syawalan atau satu minggu Hari Raya Idul Fitri, Senin (9/5/2022).

Pantauan Tribunjateng.com, sejak pukul 07.00 WIB hingga 10.00 WIB, mulai dari wilayah Kabupaten Pekalongan dari Kecamatan Bojong, Wonopringgo, Kedungwuni, hingga Buaran.

Kemudian di wilayah Kota Pekalongan, langit diatas Pekalongan masih banyak balon udara yang mengudara.

Baca juga: Patahkan Mitos Perceraian di Gunung Pegat Sukoharjo, Rifan dan Azizah Langsungkan Pernikahan

Baca juga: Syawalan di Pekalongan, Ratusan Balon Udara Liar Tetap Berterbangan

Baca juga: Wujud Syukur Hasil Bumi, Tradisi Syawal Gunungan Megono Yang Selalu Dinantikan 

Jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan buah. Sebagian besar balon-balon udara liar tersebut terbuat dari plastik. Namun, sebagiannya lagi terbuat dari kertas warna warni. Bukan hanya dilepaskan, balon-balon udara itu juga dipasangi rangkaian petasan.


Suara letusan petasan atau mercon silih berganti terdengar keras sekali,seiring dengan mengudara balon-balon udara tersebut. Di sejumlah lokasi terbuka dan permukiman warga, mereka terlihat berkumpul melihat proses pelepasan balon udara tersebut. Seperti yang terlihat di daerah Banyurip, Buaran, Kecamatan Kedungwuni, Kecamatan Pekalongan Selatan. Silih berganti mereka terpantau melepaskan balon-balon udara.

Baca juga: Arus Balik, Pemudik dari Pemalang Tabrak Bokong Truk di Jalur Pantura Kota Tegal

Baca juga: Patahkan Mitos Perceraian di Gunung Pegat Sukoharjo, Rifan dan Azizah Langsungkan Pernikahan


Petugas kepolisian telah berupaya melakukan pencegahan agar, warga tidak menerbangkan balon tanpa awak tersebut. Sejak habis subuh petugas gabungan dari TNI dan Polri melakukan sweeping dan operasi balon udara dan petasan ke titik-titik yang dicurigai.


Namun, warga justru kucing-kucingan dengan petugas saat akan mengudarakan balon liar tersebut.


Warga yang akan menerbangkan balon udara membubarkan diri saat petugas datang ke lokasi, namun saat petugas pergi, warga kembali lagi dengan perlengkapan untuk mengudarakan balon tanpa awak.

Kapolsek Buaran IPTU Safrowi mengatakan, pihaknya bersama anggota Dalmas Polres Pekalongan Kota dan TNI  masuk ke perkampungan, sawah, dan perkebunan untuk mencegah penerbangan balon udara.


"Sejak puasa hingga lebaran, kami telah melakukan upaya dengan memberikan imbauan ke warga, tokoh agama, untuk membantu melakukan sosialisasi bahayanya menerbangkan balon udara dan petasan," kata Kapolsek Buaran IPTU Safrowi kepada Tribunjateng.com.

Pihaknya mengungkapkan, warga tidak saja mengudarakan balon udara, namun ekor balon biasanya diberi petasan.

Petasan yang meledak di udara itu membahayakan ketika jatuh.

"Balon udara liar itu sangat membahayakan penerbangan pesawat udara, listrik, perumahan, pengguna jalan. Apalagi untuk balon saat ini diembelin-embelin mercon."

"Kita sudah menyisir sejak pukul 05.00 WIB tapi ada saja yang lolos. Warga mengudarakan balon tersebut, dengan sembunyi-sembunyi dan kucing-kucingan dengan kita," ungkapnya.

Baca juga: Dico Tekesan Meriahnya Wisata Religi di Kendal, Siap Bantu Pengembangan Infrastruktur

Baca juga: Uniknya Ayam Serama Milik Muhroni Temanggung, Jenggernya Belah Dua Seperti Model Rambut Manusia

Akan tetapi, upaya petugas tidak sia-sia sebagian balon udara yang hampir saja  diterbangkan, berhasil dicegah petugas kepolisian dan TNI.

"Kita berhasil mengamankan belasan balon yang siap mengudara dan puluhan  petasan dari berbagai ukuran," imbuhnya.

Baca juga: Arus Balik, Pemudik dari Pemalang Tabrak Bokong Truk di Jalur Pantura Kota Tegal

Pihaknya menambahkan, balon udara dan petasan yang berhasil diamankan ini diamankan di Mapolsek Buaran.

"Barang bukti kita amankan di sini, nantinya semua barang bukti dibawa ke Mapolres Pekalongan," tambahnya. (*)

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved