Kriminal dan Hukum

Direktur PT Bumi Rejo Boyamin Saiman akan Diperiksa KPK, Terkait Perkara TPPU Bupati Banjarnegara

Jadi Dirktur PT Bumi Rejo, Boyamin Saiman akan Diperiksa KPK Berkait Perkara TPPU Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman sebelum wawancara khusus dengan Tribun Network di Jakarta, Jumat (28/8/2020). 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berkait perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Bupati Banjarnegara nonaktif, Budhi Sarwono.

Boyamin Saiman akan diperiksa bukan sebagai Koordinator MAKI, melainkan dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Bumi Rejo, perusahaan keluarga Budhi Sarwono --Bupati nonaktif Banjarnegara.

Selama ini, Budhi Sarwono saat aktif menjabat sebagai Bupati Banjarnegara diduga mewajibkan rekanan untuk membeli barang atau menyewa alat berat dari PT Bumi Rejo dalam pengerjaan proyek-proyek pembangunan infrastruktur jalan di kabupaten tersebut.

Boyamin tak menampik ia mengenal Budhi Sarwono dan keluarga Bupati nonaktif Banajrnegara tersebut.

Baca juga: Terkuak! Ini Sosok Pengendali Proyek Pemerintah di Banjarnegara, Hakim Ungkap Ada Kejanggalan

Baca juga: Budhi Sarwono Banjarnegara Babak Belur Kena Kasus Baru Pencucian Uang, KPK Punya Bukti Terbaru

Baca juga: Inilah Sosok Wanita Muluskan Proyek Korupsi Budhi Sarwono, Sempat Bohong Usai Sumpah Bawah Al Quran

Baca juga: Pengakuan Sopir Koruptor Banjarnegara Budhi Sarwono, Jadi Direktur Tapi Gaji Sopir: Saya lulusan SMP

"Aku berteman dan mengenal Budhi Sarwono, Bupati Banjarnegara yang telah ditahan KPK," ujar Boyamin lewat keterangan tertulis, Senin (25/4/2022).

Boyamin Saiman mengaku sudah mengenal Budhi Sarwono sejak 2010. 

Mantan aktivis Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng itu pun menceritakan awal perkenalannya dengan Budhi Sarwono.

Dia awalnya ditunjuk menjadi kuasa hukum dari perusahaan orangtua milik Budhi tersebut.

"Namun, sejak Budi Sarwono jadi Bupati maka perusahaan tersebut ditarik sepenuhnya, semua saham menjadi milik orangtuanya dan Budi Sarwono tidak punya saham dan tidak jadi pengurus," terang Boyamin.

Dijelaskan lebih lanjut, ketika Budhi Sarwono menjadi bupati, orangtua dari Budhi Sarwono menempatkan Boyamin sebagai Direktur PT Bumi Rejo.

"Awalnya sebagai kuasa hukum, terus ketika Budi Sarwono jadi bupati, maka oleh orangtuanya aku dimasukkan sebagai direktur untuk memudahkan urus utang-utang macetnya di bank. Itu sih penjelasannya," papar Boyamin.

Boyamin mengeklaim hubungannya dengan Budhi tidak terkait kasus yang ditangani KPK. 

Dia juga mengaku tidak pernah mengetahui perbuatan Budhi yang diduga melanggar hukum.

"Sebagai teman, aku prihatin atas kasusnya, namun aku tidak akan pernah jadi kuasa hukumnya," kata Boyamin.

Boyamin juga mengeklaim sering menolak tawaran kerja dari Budhi. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved