Berita Kudus

Dari 50 Sampel Makanan di Pasar Bitingan, Tujuh Diantaranya Mengandung Zat Berbahaya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang dijual di Pasar Bitingan Kudus, Selasa (19/4/2022).

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Moch Anhar
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Petugas BPOM tengah memeriksa sampel makanan di Pasar Bitingan Kudus, Selasa (19/4/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang dijual di Pasar Bitingan Kudus, Selasa (19/4/2022).

Hasilnya, dari 50 sampel makanan 7 di antaranya mengandung zat berbahaya misalnya boraks, formalin, rodhamin b, dan metanil yellow.

Dalam pemeriksaan makanan ini diambil 50 sampel dari berbagai jenis makanan.

Mulai dari kerupuk, makanan ringan, sampai ikan asin.

Baca juga: Diam-diam, Crazy Rich Grobogan Joko Suratno Sumbang Pembangunan Masjid Al Fatah Sragen

Baca juga: Dua Pasang Muda-mudi Terciduk Saat Asyik di Dalam Kamar Indekos

Baca juga: Kecelakaan Motor Vs Truk di Depan Gardu Induk Listrik Ungaran Kabupaten Semarang

Dari hasil pemeriksaan terdapat tujuh sampel yang mengandung bahan berbahaya. Tujuh sampel makanan tersebut jenis ikan asin dan kerupuk yang memiliki warna mencolok.

Untuk mengetahui jika makanan mengandung bahan berbahaya, para petugas dari Badan POM memeriksanya dengan menggunakan sinar UV. Makanan yang diterangi sinar UV menunjukkan pendar cahaya atau mengilat, disinyalir ada kandungan zat berbahaya. Setelahnya akan diperiksa melalui mekanisme laboratorium.

Pemeriksaan makanan ini sekaligus menjadi ajang bimbingan teknis kepada petugas pasar dan agar tahu cara mendeteksi makanan berbahaya atau tidak. Selain itu juga didampingi oleh Puskesmas dan dinas kesehatan setempat.

"Sehubungan dengan pengawasan aman pangan di Kudus, khususnya di wilayah Puskesmas Jati berhubungan dengan monitoring kapasitas petugas. Kami ada bimtek petugas pasar sekaligus didampingi Puskesmas dinas kesehatan terkait pengawasan pangan masyarakat. Apalagi mendekati lebaran biar petugas pasar, Puskesmas bersama dinas kesehatan supaya secara rutin berkala dapat mengawasi produk bahan pangan," kata Kepala Puskesmas Jati, Ahmad Muhammad.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan BPOM dan diikuti oleh para petugas pasar dan dari Puskesmas, kata Ahmad, pihaknya bisa mengetahui cara mengecek makanan yang mengandung bahan berbahaya.

"Bahan kimia yang kami ujicobakan rodamin b, boraks, formalin, metanil yellow. Kalau dibiarkan masyarakat produk pangan berlebihan menyebabkan permasalahan kesehatan," kata dia.

Baca juga: Video BPOM Temukan Zat Berbahaya Dalam Razia Makanan Di Pasar Bitingan Kudus

Baca juga: 52.025 Buruh Rokok Djarum Terima THR Lebih Awal

Terkait hasil deteksi 7 jenis makanan yang mengandung bahan berbahaya, kata Ahmad, pihaknya akan koordinasikan dengan dinas perdagangan.

Harapannya akan ada pendataan terkait bahan makanan yang mengandung zat berbahaya yang dijual di Pasar

Bitingan berasal dari mana. Kemudian para pedagang akan dikasih paham agar tidak sembarang menerima barang dagangan agar tidak menjual makanan dengan kandungan zat berbahaya.

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved