Berita Jateng
Naikkan Target di 2022, Pemkab Batang Targetkan Penerimaan Pajak Capai Rp 122 Miliar
Pemkab Batang menargetkan penerimaan pajak 2022 sebesar Rp 122 miliar. Angka tersebut lebih tinggi sekitar 25 persen dibanding target 2021.
Penulis: Dina Indriani | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM,BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang menargetkan penerimaan pajak 2022 sebesar Rp 122 miliar.
Angka tersebut lebih tinggi sekitar 25 persen dibanding target tahun 2021.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Administrasi, Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Batang, Mohamad Rusdi, saat diwawancarai, Senin (18/4/2022).
"Tahun kemarin targetnya Rp 97 miliar, dan kami mencapai target dengan angka yang didapat Rp 108 miliar," tuturnya.
Baca juga: Cerita Perajin Mainan Tradisional Anak di Jepara, Tetap Bertahan di Tengah Perubahan Zaman
Baca juga: Dishub Demak Stop Pungutan Ongkos Parkir dari Jukir Ilegal di Pasar Mranggen
Baca juga: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Demak Adopsi Konsep Smart City
Lebih lanjut, kenaikan penerimaan pajak itu karena potensi yang juga besar, pihaknya juga sudah menyiapkan sejumlah strategi untuk menaikkan potensi penerimaan pajak.
Rencananya, pihaknya akan menggelar gebyar pajak tahap II. Saat ini, pihaknya masih mematangkan rencana program itu
"Misalnya gebyar pajak berhadiah sepeda motor kemarin, hasilnya cukup bisa mendongkrak, dan ada kenaikkan pemasukkan pajak yang cukup signifikan antara triwulan pertama 2022 dibanding 2021," jelasnya
Sementara, pada triwulan I 2021, penerimaan pajak di angka Rp 4,6 miliar dan dalam periode yang sama pada 2022, penerimaan pajak mencapai Rp 9 miliar.
"Selain itu, kami juga akan jemput bola pajak yang menunggak, dan mencari potensi pajak lainnya," pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/1-Gebyar-Pajak-Tahun-2022.jpg)