Berita Jateng
Tempat Hiburan Malam di Kendal Diminta Ditutup selama Ramadhan
Jajaran Polres Kendal meminta kepada semua pengelola tempat hiburan di wilayah Kendal agar menutup usahanya selama Ramadan berlangsung.
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Moch Anhar
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Jajaran Polres Kendal meminta kepada semua pengelola tempat hiburan di wilayah Kendal agar menutup usahanya selama Ramadan berlangsung.
Hal itu diungkapkan Kasipropam Polres Kendal Iptu Sutikna setelah melakukan razia tempat hiburan malam di eks lokalisasi Gambilangu (GBL) Desa Sumberejo, Kaliwungu, Rabu (6/4/2022) malam.
Patroli digencarkan untuk menjaga kondusifitas wilayah saat Ramadan berlangsung.
Baca juga: Pemkab Kudus Siapkan Anggaran Rp49 Juta untuk Mudik Gratis, Ini Kata Bupati Hartopo
Baca juga: Warga Perantau di Jakarta Asal Kudus Bisa Mudik Gratis, Intip Informasinya
Baca juga: Momen Ramadhan, Pelaku UMKM Torakur Kabupaten Semarang Berharap Usahanya Mampu Bangkit Dari Pandemi
Iptu Sutikna mengatakan, razia menyasar beberapa tempat yang dimungkinkan berpotensi melanggar ketertiban masyarakat.
Seperti kafe dan tempat hiburan yang buka melebihi batas jam malam pukul 22.00 WIB. Juga tempat-tempat vital lainnya.
Pihaknya meminta kepada pengelola tempat hiburan agar menutup usahanya selama Ramadan.
"Para pemilik tempat hiburan sudah kami imbau untuk tutup selama bulan Ramadan. Kami terus pantau dan awasi," ujarnya.
Iptu Sutikna menambahkan, patroli penegakan disiplin dilakukan untuk menjaga ketertiban lingkungan.
Pengawasan lokasi hiburan malam menjadi salah satu target jajaran kepolisian saat Ramadan.
Puluhan anggota diterjunkan untuk menertibkan, mengecek, dan mengawasi aktifitas di tempat-tempat hiburan.
Baca juga: Viral Sepasang Anak Kecil di Pekalongan Ciuman di Tempat Umum, Kadus: Ditegur, Mereka Langsung Lari
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Besok Kabupaten Blora, Ramadhan Hari ke-6, Jumat 8 April 2022
Baca juga: Rindu Masakan Rumah, Layanan Titip Makanan untuk Warga Binaan Rutan Temanggung selama Ramadan
Mulai dari pemeriksaan identitas pengunjung maupun wanita penghiburnya.
"Pemilik tempat hiburan dan pengunjung kami edukasi juga tentang pencegahan Covid-19. Dan kami minta kerjasamanya agar menutup usahanya selama Ramadan," terangnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/razia-tempat-hiburan-di-eks-lokalisasi-Gambilangu-74.jpg)