Berita Semarang
Permudah Evakuasi Saat Banjir, BPBD Batang Anggarkan Perahu Fiber Senilai Rp 50 Juta
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang di tahun 2022 menganggarkan pengadaan Perahu Fiber SAR (search and rescue).
TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang di tahun 2022 menganggarkan pengadaan Perahu Fiber SAR (search and rescue).
Perahu fiber digunakan Untuk mempermudah dalam proses evakuasi warga terdampak banjir pemukiman yang sering melanda di wilayah Batang kota.
Menurut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Ulul Azmi, dipilihnya perahu fiber karena lebih efektif dibanding perahu karet dalam evakuasi warga terdampak banjir pemukiman yang berada di gang sempit.
Baca juga: 6.000 dari 9.000 e-Warong di Jateng Bermasalah, BPNT 2022 Disalurkan Tunai Melalui Kantor Pos
Baca juga: Penjaga Gawang Senior PSIS Semarang Jandia Eka Putra Bantah Pindah ke Dewa United
"Perahu fiber lebih kuat dibanding perahu karet. Kuat itu, ketika nabrak tembok dan paku tetap aman tidak akan bocor.
Perahu fiber SAR di tahun ini kita beli 5 buah, dengan nilai anggaran Rp50 juta menggunakan dana APBD," terangnya, Selasa (5/4/2022).
Lebih lanjut, dijelaskannya pengadaan perahu fiber dengan ukuran 1,2×2 meter persegi itu mampu memuat 6 orang dan mampu mengapung pada kedalaman hingga 20 centimeter
Perahu SAR tanpa mesin itu dalam pengoperasianya hanya bisa didorong dan ditarik
"Perahu fiber SAR peruntukanya dikhususkan untuk evakuasi kelompok masyarakat rentan ketika terjadi banjir di daerah pemukiman padat," ujarnya.
Adapun daerah rawan banjir pemukiman di Jawa Tengah yang sudah gunakan perahu fiber SAR, yaitu Kabupaten Pati dan Rembang.
Ulul Azmi juga menyebutkan ada 12 desa/kelurahan yang menjadi titik langganan banjir di Kecamatan Batang.
Baca juga: Suparman Girang Rp5.000 Bisa Beli 1 Liter Migor dan 1 Kg Gula di Pasar Murah Ramadhan Temanggung
Baca juga: Bermodus Menginap di Hotel di Semarang, Danis Congkel Televisi dan Kulkas Berbekal Linggis
Baca juga: Ihwal Rekomendasi Uji Forensik CAT Seleksi Perades Blora, Bupati: Sekarang Kewenangan di BSSN
Seperti Kalipucang Wetan, Kalipucang Kulon, Karanganyar, Denasri Wetan, Denasri Kulon, Watesalit, Klidang Wetan, Klidang Lor, Proyonanggan Tengah, Karangasem Utara, Kalisalak, dan Kauman.*