Berita Semarang

Preman Minta Maaf usai Usir Wisatawan yang Order Ojol di Lingkungan Stasiun Poncol Semarang

Sisyanto (45) preman stasiun Poncol yang viral di Tiktok akibat mengusir sopir taksi online dan penumpangnya akhirnya meminta maaf.

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Moch Anhar
Dokumentasi Poslek Semarang Utara
Sisyanto preman stasiun Poncol saat menyatakan permintaan maaf di kantor Polsek Semarang Utara selepas aksinya mengusir penumpang dan sopir taksi online di Stasiun Poncol viral, kota Semarang, Senin (28/3/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sisyanto (45) preman stasiun Poncol yang viral di Tiktok akibat mengusir sopir taksi online dan penumpangnya akhirnya meminta maaf.

Warga Perbalan Purwosari, Purwosari, Semarang Utara itu, diberi sanksi tambahan oleh polisi yakni wajib mengikuti apel pagi setiap Senin dan Kamis.

"Iya, saya meminta maaf sebesar-besarnya terhadap sopir dan penumpang taksi online yang saya usir," papar Sisyanto di kantor Polsek Semarang Utara, Senin (28/3/2022).

Baca juga: PSIS Semarang vs Persela Lamongan, Mahesa Jenar Ingin Tutup Manis dengan Happy Ending

Baca juga: Bupati Jepara Serahkan Tiga Kursi Roda Kepada Warga yang Membutuhkan

Baca juga: 4 Atlet BMX Asal Jepara Berhasil Raih Juara di Kejurnas

Pria lulusan SMP itu, kini mengaku menyesal.

"Saya berjanji tak akan mengulangi lagi perbuatan melawan  hukum terutama perbuatan tidak menyenangkan terhadap orang lain," paparnya.

Ia terpaksa harus membuat surat pernyataan bermaterai atas perbuataannya tersebut di depan pihak kepolisian.

Dalam surat itu ada beberapa poin sanksi yang harus di terimanya.

Di antaranya harus ikut apel tiap hari Senin dan Kamis hingga perkaranya dinyatakan selesai.

"Iya, saya suruh pelaku membuat surat pernyataan saja agar tak mengulangi dan meresahkan penumpang lagi," beber Kapolsek Semarang Utara Kompol Budi Abadi.

Ia menyebut, pelaku beraksi memang seorang diri.

Terkait tindak lanjut penengakan aturan di area PT KAI, Budi mengaku, tentunya di PT KAI ada ikatan aturan-aturan sendiri.

"Ya di sana ada aturan sendiri tapi mungkin kurang adanya sosialisasi sehingga terjadi kejadian tersebut ada sopir dari luar masuk," terangnya.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro mengatakan, KAI hari  ini akan memanggil  paguyuban tersebut, baik yang ada di stasiun Poncol maupun Tawang.

Pemanggilan itu untuk memberikan arahan dan penegasan bahwa area stasiun bebas siapa saja bisa masuk untuk melayani penumpang.

"Kemudian pintu masuk stasiun akan disterilkan," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, kejadian itu bermula saat seorang selebgram perempuan dari Jakarta yang hendak berlibur ke Semarang tiba di Stasiun Poncol, Minggu (27/3/2022) pagi.

Selebgram itu lalu memesan taksi online ke tempat yang ditujunya di Kota Lumpia.

Tak berselang lama, taksi itu datang.

Ia lantas naik ke taksi tersebut, tiba-tiba ia disuruh  turun dari mobil taksi online oleh Sisyanto.

Tak hanya itu, Sisyanto juga meminta sopir menurunkan koper Selebgram itu.

Selebgram itu pun harus membawa koper besar yang dibawanya ke luar stasiun.

Sopir taksi online dalam kejadian itu telah meminta maaf tetapi Sisyanto menyuruhnya keluar stasiun sekaligus diperingatkan agar tak mengambil lagi penumpang dalam stasiun.

Tak terima dengan aksi preman tersebut, selebgram itu kemudian mengabadikannya dalam kamera handphone.

Lantas, mengupload ke media sosial Tiktok dengan akun @yeniame.

Tak lupa ia mention Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

Sontak, postingan tersebut banjir komentar netizen.

Postingan itu telah ditonton 52.400 ribu dan dikomen ratusan netizen.

Baca juga: Dua Tahun Libur, Kejuaraan Bulutangkis Simpang 7 Master Kini Ramai Peminat

Baca juga: Video Rawan Jadi Episentrum Peredaran Narkotika, Blora Segera Bentuk BNNK

Baca juga: Jelang Ramadan, Wabup Temanggung Minta Warga Tetap Patuhi Prokes: Biasanya Keramaian Meningkat

Menanggapi hal itu, Polisi Khusus Kereta Api (Poluska) dan

Ketua Tim Elang Utara Polsek Semarang Utara, Aiptu Agus Supriyanto bersama anggota menangkap pelaku premanisme Sisyanto. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved