Berita Kudus

Pencegahan Radikalisme di Kudus Akan Dituangkan dalam Perda

Bupati Kudus HM Hartopo berencana menuangkan pencegahan radikalisme dalam Peraturan Daerah (Perda).

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Moch Anhar
Diskominfo Kudus
Bupati Kudus HM Hartopo saat sambutan di Ponpes Yanbu'ul Ulum Desa Sidorekso, Kaliwungu, Sabtu (26/3/2022). 

"Jadilah petarung ideologi. Para santri harus bisa menguasai dunia maya dan dunia nyata," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Mukhasiron meminta agar perumusan rancangan Perda segera dilakukan oleh Kesbangpol dan instansi terkait.

Sehingga segera dibahas dan dapat dipertimbangkan dalam APBD.

Mukhasiron mendukung langkah progresif agar Kudus aman dari radikalisme.

"Ini sebuah langkah nyata setelah Kesbangpol sosialisasi ke pesantren. Kami dukung pencegahan radikalisme jadi Perda biar derajat hukumnya jelas dan bisa dibahas TAPD pula," katanya.

Para peserta menyambut baik sosialisasi yang diadakan oleh Kesbangpol tersebut.

Baca juga: Rawan Jadi Episentrum Peredaran Narkotika, Blora Segera Bentuk BNNK, Jadi yang ke-10 di Jateng

Baca juga: Resmikan Pengkoljagong Blora sebagai Kampung Pancasila, Kasdam IV/Diponegoro Singgung Keberagaman

Di antaranya Ina Nasyiatal Laili.

Dirinya memahami penyampaian materi terkait radikalisme yang menggunakan contoh konkret.

"Kami jadi lebih mengerti cara mencegah radikalisme sekaligus menginformasikan kepada teman agar tak ikut terpapar paham radikal," tandas dia. (*)

 

 

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved