Berita Jateng

Seleksi 11 Jabatan Kosong di Kendal Dimulai, Bupati Dico Minta Tak Ada Jual Beli Kursi Pejabat

Proses seleksi 11 jabatan tinggi pratama yang kosong di jajaran Pemerintah Kabupaten Kendal dimulai.

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Moch Anhar
TribunMuria.com/Saiful Masum
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Proses seleksi 11 jabatan tinggi pratama yang kosong di jajaran Pemerintah Kabupaten Kendal dimulai.

Meliputi, Sekda Kendal yang saat ini dijabat oleh Pj, dan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang dijabat oleh Plt.

Dalam proses seleksi pengisian jabatan ini, Bupati Kendal Dico M Ganinduto menegaskan, jangan sampai ada skema permainan transaksional.

Dia meminta kepada siapapun yang nantinya melihat dan mengetahui jika ada permainan transaksi dalam proses seleksi ini, untuk melapor kepadanya.

Baca juga: Banyak Pedagang Johar Belum Dapat Lapak, Dewan Dorong Pembangunan SCJ Semarang Segera Dimulai

Baca juga: Timsus Pasopati Bergerak Jelang Ramadan, Sita Ratusan Botol Miras Ilegal

Baca juga: Misteri Makam Gunung Mas Tempat Mistis di Jepara: Banyak Orang Luar Kota Datang untuk Nelik

Agar proses seleksi pejabat Kendal bisa berjalan bersih untuk melahirkan pejabat yang memiliki integritas kerja yang tinggi.

"Saya harap, seleksi ini bisa berjalan dengan baik dan profesional, uji kompetensinya juga harus berjalan secara ketat. Agar terpilih pimpinan yang memiliki leadership kuat untuk mendukung pembangunan Kendal," terangnya, Jumat (18/3/2022). 

Selain jabatan Sekda, ada 10 jabatan kepala OPD yang saat ini masih kosong.

Di antaranya, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP), Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, dan beberapa OPD lainnya.

Terkait seleksi ini, Pemerintah Kabupaten Kendal sudah melakukan sosialisasi seleksi untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Kendal pada 16 Maret 2022 lalu.

Seleksi bakal dilakukan secara terbuka dan kompetitif yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno.

Sumarno mengatakan, ada beberapa tahapan seleksi yang harus ditempuh setiap calon.

Meliputi seleksi administrasi, uji gagasan dan uji kompetensi.

Seleksi tahap uji kompetensi akan dilakukan secara profesional independen, uji rekam jejak untuk mengetahui tentang integritas calon, nasionalisme dan radikalisme.

"Tahap terakhir seleksi berupa tes wawancara untuk memilih dan menentukan siapa yang layak dan lolos mengisi jabatan yang kosong," jelasnya.

Baca juga: 1,6 Juta Dosis Vaksin di Jateng Segera Kedaluwarsa, Binda: Kita Hanya Punya Waktu 12 Hari

Baca juga: Demo di Gubernuran, Sri Minta Ganjar Bebaskan Suaminya dari Penjara: Korban Salah Tangkap, Pak!

Pelaksanaan seleksi ini ditargetkan selesai pada Mei mendatang, sehingga roda pemerintahan Kabupaten Kendal tidak pincang lagi. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved