Berita Semarang
Sedan Hijau Lemon Berpelat K Saksi Kekejaman Pembunuhan Ibu dan Anak, Jasadnya Dibuang di Kolong Tol
Penampakan mobil sedan Mitsubhisi Lancer yang digunakan pelaku Dony Christiawan Eko Wahyudi (31) untuk membuang jasad ibu dan anak di Kota Semarang
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Penampakan mobil sedan Mitsubhisi Lancer yang digunakan pelaku Dony Christiawan Eko Wahyudi (31) untuk membuang jasad ibu dan anak di Kota Semarang tampak khas.
Mobil itu didominasi warna hijau lemon berpelat nomor K-1322-BD.
Mobil itu menjadi saksi bisu kejamnya pelaku membuang para korban dari atas jembatan tol Semarang–Ungaran KM 425, Pudakpayung, Banyumanik.
Dua korban masing-masing bernama Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32), warga Tirtoadi, Mlati, Sleman.
Anak korban Sweetha, berinisial MFA usia 5 tahun.
Dua korban dibunuh di waktu dan tempat berbeda.
Baca juga: Banyak Pedagang Johar Belum Dapat Lapak, Dewan Dorong Pembangunan SCJ Semarang Segera Dimulai
Baca juga: Seleksi 11 Jabatan Kosong di Kendal Dimulai, Bupati Dico Minta Tak Ada Jual Beli Kursi Pejabat
Baca juga: Openaire, Tempat Nongkrong Baru di Marina Semarang dengan Konsep Suasana Alam
Jarak pembunuhan antara kedua korban berjarak 16 hari.
Korban MFA dihabisi terlebih dahulu lalu dibuang dengan tubuh telanjang pada Minggu, 20 Februari 2022.
Korban Sweetha dibuang dengan dibungkus sarung, Senin, 7 Maret 2022.
"Saya bunuh mereka berjarak lebih dari dua minggu," ucap pelaku pembunuhan Dony Christiawan Eko Wahyudi (31) di Polda Jateng, Jumat (18/3/2022).
Ia mengaku, membuang kedua korban dengan mobilnya tersebut.
Meski dibuang dengan jarak waktu berbeda, cara membuang korban sama.
Yakni korban dimasukkan ke tempat duduk mobil belakang.
Ia masuk tol, lalu berhenti di KM 425, Pudakpayung, Banyumanik.
Ia sengaja memilih membuangnya pada waktu malam hari agar lalu lintas sepi dan tak ada orang yang curiga.