Berita Kudus

Pergelangan Tangan Korban Putus, PN Kudus Beri Perhatian Khusus Kasus Pembegalan di Taman Bumi Wangi

PN Kabupaten Kudus akan memberikan perhatian khusus kepada kasus pembegalan yang menyebabkan ‎korbannya kehilangan tangan.

Penulis: Raka F Pujangga | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/RAKA F PUJANGGA
Ibu korban pembegalan, Siti Cholidah, ‎didampingi tokoh masyarakat Desa Mejobo, Sueb Jamaludin mengambil kendaraan yang disita karena proses persidangan masih berlangsung.  

Motor tersebut, kata dia, diperlukan untuk membantunya ‎karena selama ini harus pinjam saudara dan tetangga.

"Kalau nggak ada motor ini, jadi harus pinjam ‎ke tetangga segala," ujarnya.

Dia berharap, pelaku utama dapat tertangkap dan pelaku yang telah kejam melakukan kejahatan dapat dihukum seberat-beratnya.

Apalagi selama ini dari orang tua pelaku yang masih berusia di bawah usia juga tidak ada itikad baik membantunya.

"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya karena sudah membuat anak saya cacat seumur hidup dan kehilangan masa depannya," ujarnya.

Tokoh masyarakat Desa Mejobo, Sueb Jamaludin mengawal kasus tersebut agar warganya mendapatkan perhatian serius setelah kejadian buruk menimpanya.

Baca juga: 1,6 Juta Dosis Vaksin di Jateng Segera Kedaluwarsa, Binda: Kita Hanya Punya Waktu 12 Hari

Baca juga: Ziarah, Gubernur Aceh Dukung Potjut Meurah Jadi Pahlawan Nasional, Arief: Senada dengan Pak Ganjar

"Kami harapkan keluarga korban memperoleh keadilan karena telah menjadi korban pembacokan," ujar dia.

Pihaknya juga membantu keluarga korban yang tidak memiliki BPKB karena sedang menjadi jaminan lembaga pembiayaan.

‎"Saya meminjamkan BPKB ini supaya motor yang sedang disita bisa dipakai keluarga ini untuk bekerja. Mudah-mudahan bisa meringanka," ujarnya. (*)


 

--

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved