Berita Kendal

Kesbangpol Kendal Ajak Santri Jadi Pelopor Partisipasi Pemilu

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal menggelar pendidikan politik di kalangan santri.

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Moch Anhar
Dokumentasi Badan Kesbangpol Kendal
Kepala Badan Kesbangpol Kendal, Suharjo menggelar pendidikan politik kepada santri Ponpes Modern Selamat, Kamis (10/3/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, KENDAL - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal menggelar pendidikan politik di kalangan santri.

Pertama, dilakukan di Pondok Modern Selamat, Kamis (10/3/2022).

Pendidikan politik yang mengangkat tema "Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024" itu dimaksudkan untuk merangkul para santri Kendal menjadi pelopor partisipasi pemilu.

Tujuannya agar angka partisipatif masyarakat dari semua kalangan meningkat, sehingga idealisme golput bisa ditekan.

Baca juga: Bupati Jepara Sebut PKK adalah Mitra Pemerintah untuk Sejahterakan Masyarakat

Baca juga: Bocah Asal Demak Meninggal Dunia Saat Wisata di Kemuning Karanganyar, Naik ATV Bablas Nyemplung Kali

Kepala Badan Kesbangpol Kendal, Suharjo mengatakan, pendidikan politik menyasar semua elemen masyarakat.

Dengan adanya pemahaman politik yang benar, nantinya dapat menghasilkan demokrasi yang baik.

"Jika pemahaman politik ini benar, maka demokrasi akan berjalan dengan baik untuk meningkatkan partisipasi masyarakatnya," terangnya.

Dengan pendidikan politik ini, kata dia, diharapkan para santri ikut serta berperan dalam menyukseskan Pemilu.

Utamanya menjadi agen pelopor dalam meningkatkan angka pertisipasi dari sisi generasi muda.

Sementara itu, anggota KPU Kendal Divisi Teknis Penyelenggaraan Rokhimudin menyampaikan, tugas KPU terus berjalan untuk mempersiapkan Pemilu serentak 2024.

Baca juga: Pasar Kanjengan Semarang Mulai Ditempati, Pedagang Akui Belum Ada Pembeli

Baca juga: Lapak Sementara untuk Pedagang Korban Kebakaran Johar Relokasi MAJT Masih Kosong

Selain itu, KPU juga bertugas menangkal berita hoax dan menjaga atau melindungi hak suara.

"KPU juga berperan menyiapkan segala sesuatunya terkait aturan berkampanye, peran masyarakat dalam bidang pengawasan pemilu, pengawasan partisipatif dan mengantisipasi potensi permasalahan politik uang," ujarnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved