Berita Kendal
PAD Kendal Sektor PBB Ditarget Rp 105 Miliar, Pemkab Minta Warga Bayar Tepat Waktu
Pemerintah Kabupaten Kendal mematok Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 105 miliar pada 2022.
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal mematok Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 105 miliar pada 2022.
Jumlah ini mengalami kenaikan 27 persen dari target yang ditetapkan tahun sebelumnya.
Sehingga, besaran PBB yang dibebankan kepada wajib pajak akan mengalami sedikit kenaikan untuk menopang pembangunan daerah.
Baca juga: Rela Antre Berjam-jam, Warga Serbu Minyak Goreng Curah di Depan Pasar Pagi Kaliwungu
Baca juga: Pemkab Kudus Distribusikan Minyak Goreng Langsung ke Desa-desa: Biar Masyarakat Tak Panik
Baca juga: Polres Kendal Sandang Predikat Pelayanan Prima, 3 Terbaik di Jateng
Ketua Komis A DPRD Kendal, Munawir mengatakan, pendapatan daerah dari sektor PBB menjadi salah satu penopang pembangunan Kabupaten Kendal.
Jika sektor ini dioptimalkan, PAD Kendal juga akan terangkat untuk kemajuan pembangunan daerah.
Munawir berharap, wajib pajak bisa mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam rangka mendukung pembangunan-pembangunan kabupaten.
"Jika pembayaran pajaknya lancar, akan mendukung program pembangunan di Kabupaten Kendal," terangnya saat memberikan Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Kabupaten Kendal 2022, Senin (7/3/2022).
Sosialisasi tahap pertama diikuti kepala desa dan lurah di Kecamatan Kota Kendal, Patebon, Pegandon, dan Cepiring agar menularkan informasi kepada masyarakatnya.
Sosialisasi ini diharapkan, nantinya lurah dan kepala desa menjadi penyambung informasi agar masyarakat tahu maksud dan tujuan dinaikkannya target PBB.
Supaya kewajiban membayar pajak tetap dipenuhi tepat waktu.
"Bila ada kenaikan pajak, masyarakat juga perlu tahu sejak dini. Sehingga mereka tidak kaget atas kenaikan yang ada," harapnya.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah, Izzudin Latif mengatakan, PBB tahun ini mengalami kenaikan sebesar 27 persen.
Targetnya adalah Rp 105 miliar dalam setahun, jumlah cukup besar yang harus dipenuhi untuk kemajuan pembangunan Kendal.
"Target penerimaan PBB ini memang cukup berat, namun Bismillah bisa merealisasikannya," tegasnya.
Baca juga: Wali Kota Hendi Pastikan Semarang Siap Gelar Summit Kota Sehat 2022
Baca juga: Polres Kendal Sandang Predikat Pelayanan Prima, 3 Terbaik di Jateng
Baca juga: Pemkab Kudus Distribusikan Minyak Goreng Langsung ke Desa-desa: Biar Masyarakat Tak Panik
Kepala Desa Margorejo, Suyoto berharap, pembayaran PBB di daerah pesisir mendapatkan keringanan karena sering terdampak bencana alam.
Seperti rob, abrasi, dan aneka ragam bencana alam lainnya.
"Kami berharap diberikan keringanan. Karena tanah di pesisir terkadang kena abrasi atau bencana lainnya," harapnya. (*)