Berita Jateng

40 Pedagang Pasar Tradisional Kendal Dapat Suplai Minyak Goreng

Disdagkop-UKM Kendal mencanangkan program operasi pasar penyediaan minyak goreng di tingkat pedagang pasar-pasar tradisional.

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Moch Anhar
Dokumentasi Disdagkop-UKM
Warga berbondong-bondong membeli minyak goreng di pedagang pasar setelah Disdagkop-UKM Kendal mendistribusikan 2.800 liter minyak goreng khusus pedagang, kemarin. 

TRIBUNMURIA.COM, KENDAL - Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disdagkop-UKM) Kendal mencanangkan program operasi pasar penyediaan minyak goreng di tingkat pedagang pasar-pasar tradisional.

Tahap pertama, Disdagkop-UKM mendistribusikan 2.800 liter minyak goreng kepada 40 pedagang Pasar Relokasi Weleri.

Sasarannya adalah pedagang sembako yang setiap harinya berjualan aneka ragam kebutuhan pokok masyarakat, termasuk minyak goreng.

Kepala Disdagkop-UKM Kendal, Ferinando RAD Bonay mengatakan, setiap pedagang boleh membeli 2-5 karton sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Baca juga: Garnita Jateng Fokuskan Program Pendampingan Korban Kekerasan Seksual dan Penanganan Stunting

Baca juga: Upayakan Kesejahteraan Perawat di Blora, Bupati Harapkan Kualitas Pelayanan Semakin Meningkat

Pedagang membeli minyak goreng yang disediakan Disdagkop-UKM dengan harga Rp 13.000 per liter.

Selanjutnya, pedagang boleh menjual kembali dengan harga Rp 13.500 - Rp 14.000 per liter.

"Kami batasi maksimal pedagang jual Rp 14.000 per liter sesuai HET yang ditetapkan pemerintah. Jangan sampai melebihi Rp 14.000 per liter," terangnya, Minggu (6/3/2022).

Dengan operasi penyediaan minyak goreng ini, Ferinando ingin memastikan stok minyak goreng di tingkat pedagang tersedia. Dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.

Sehingga, masyarakat bisa langsung beli ke pedagang dengan harga yang sudah sesuai.

Selain itu, pihaknya juga berencana melakukan terobosan penyediaan minyak goreng curah kemasan ke tingkat pedagang.

Saat ini sedang dilakukan pendataan pedagang di semua pasar tradisional-tradisional di Kabupaten Kendal untuk diajukan ke provinsi agar mendapatkan alokasi minyak goreng.

Ferinando berharap, upaya ini bisa menekan perbedaan harga minyak goreng yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Baca juga: PSIS Semarang Gagal Meneruskan Tren Kemenangan, Tunduk oleh PSM Makassar dengan skor 2-1

Baca juga: Rencana Mau Buat Porprov, Lintasan Atletik di Stadion Wergu Wetan Kudus Belum Memadai

Sehingga semua pedagang akan menjualkan minyak goreng dengan harga yang sama sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.

"Kami data pedagang dulu, kemudian dilaporkan ke provinsi untuk mendapatkan alokasi minyak goreng. Kami sedang terobos yang minyak goreng curah kemasan karena harganya lebih ekonomis," tutur Ferinando. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved