Berita Blora
KIP Jateng Minta Pemda Terbuka Ihwal Informasi Publik: Jangan untuk Pencitraan Saja
KIP Jateng Minta Pemda Terbuka Ihwal Informasi Publik: Jangan untuk Pencitraan Saja
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah (Jateng) Zainal Abidin Petir, meminta pemerintah daerah (Pemda) bersinergi dengan wartawan dan insan media, untuk keterbukaan informasi publik.
Hal ini disampaikan usai Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Blora menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Sabtu (26/2/2022) di belakang Setda Blora.
"Wartawan butuh informasi, butuh materi yang akan disampaikan kepada masyarakat."
"Dalam rangka edukasi memberikan informaai, kontrol sosial, sesuai UU Pers No 40 tahun 1999," ucapnya kepada tribunmuria.com, Selasa (1/3/2022).
Dikatakannya, penyelenggara pemerintahan harus mengedepankan keterbukaan informasi publik.
"Dikaitkan dengan keterbukaan informasi publik kepada badan publik, eksekutif dan legislatif bahwa semua dokumen daftar penggunaan anggaran (DPA), baik itu program kegiatan, anggaran itu harus terbuka," terangnya.
"Ketika terbuka, kemudian disampaikan masyarakat, maka masyarakat tahu apa program yang dijalankan," imbuhnya.
Zaenal petir mengungkapkan ada pertimbangan program pemerintah sudah pro masyarakat apa belum.
"Pada dasarnya uang rakyat yang ditarik melalui pajak dan retribusi itu harus dikembalikan dalam bentuk kebijakan, pembangunan maupun dengan program kegiatan yang lain melalui pemerintah," jelasnya.
"Sehingga harus terbuka. Jangan hanya untuk pencitraan saja. Ini tidak boleh," tandasnya.
Disampaikannya, para wartawan langsung bisa menyampaikan ke masyarakat untuk melakukan edukasi sesuai fungsi pers, sebagai kontrol sosial.
Menurutnya, keterbukaan publik di Kabupaten Blora kini lebih baik dibanding sebelumnya.
"Ini sudah mulai bagus, dulu DPA itu tertutup, ini harus terbuka. Peraturannya (Peraturan Bupati) sudah dihapus," ungkapnya.
Dirinya mendorong Pemkab Blora semua program kegiatannya harus diupload, baik melalui medsos ataupun melalui website pemkab.
"Termasuk dipublish ke teman wartawan. Sampaikan juga kinerjanya penyampaiannya ini harus betul-betul kaitannya dengan program kegiatan," ucapnya.
"Jangan seperti pejabat sekarang, yang diupload itu bukan kinerjannya tapi diri pribadinya, ini pesan Komisi Informasi Penyiaran Jawa Tengah," pungkasnya. (kim)