Berita Regional

Laela Menangis Kebingungan Rumah Kontrakannya Disita KPK: Saya Baru Tahu Siapa Pemiliknya

Laela Menangis Kebingungan Rumah Kontrakannya Disita KPK: Saya Baru Tahu Siapa Pemiliknya

KOMPAS.com/A FAISOL
Rumah kontrakan milik Bupati nonaktif Probolinggo yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNMURIA.COM - Nur Laela, menangis kebingunan setelah tempat tinggal sewanya disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tiga tahun menempati rumah kontrakan tersebut, Nur Laela baru mengetahui siapa sosok asli pemilik bangunan yang disewanya.

Rupanya, pemilik rumah kontrakan tersebut adalah Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, yang keduanya kini menjadi tersangka suap dan korupsi dan ditahan oleh KPK.

Baca: Bupati Probolinggo dan Suami Jadi Tersangka, Ini Duduk Perkara dan Kronologi Penangkapan versi KPK

Baca: 17 Tersangka Pemberi Suap Bupati Probolinggo Ditahan KPK, Mayoritas PNS Ingin Jadi Pj Kades

Baca: 5 Camat dan 3 ASN Turut Diamankan KPK di OTT Bupati Probolinggo Puput Tantriana dan Hasan Aminuddin

"Saya bingung, mau pindah dari rumah itu secepatnya karena sudah disita KPK."

"Setelah tiga tahun di sini, baru kali ini saya tahu pemilik sebenarnya," kata Nur Lela, Minggu (20/2/2022).

Warga asal Kota Bengkulu telah tiga tahun tinggal di rumah tersebut.

Nur Lela kini harus meninggalkan rumah tersebut.

Sebab, rumah yang terletak di Desa Sumber Lele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, itu telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus korupsi yang menjerat pemiliknya.

Nur Lela mengontrak rumah tersebut atas saran dari temannya.

Selama tiga tahun di rumah itu, Nur Lela mengaku nyaman.

Sementara itu, petugas KPK menyita rumah tersebut pada Jumat (18/2/2022) dengan didampingi polisi.

 Petugas KPK memasang papan yang menunjukkan bahwa rumah itu telah disita.

"Rumah Ini Telah Disita KPK RI" demikian tulisan yang terpampang di papan yang tertempel di tembok depan rumah.

Sekretaris Desa Sumberlele, Andi Lukman, membenarnya perihal penyitaan aset milik bupati nonaktif itu.

Menurutnya, sebelumnya petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pasuruan dan KPK telah menanyakan tentang aset itu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved