Berita Jepara

11 Orang Meninggal Usai Tenggak Miras Oplosan, Ketua DPRD Jepara: Sapu Bersih

Sejumlah orang meninggal dunia setelah menenggak minuman keras oplosan di Kabupaten Jepara.

TribunMuria.com/Muhammad Yunan Setiawan
Wiwik, tersangka penjual miras oplosan maut dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Senin (7/2/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Sejumlah orang meninggal dunia setelah menenggak minuman keras oplosan di Kabupaten Jepara.

Hal ini mendapat sorotan dari sejumlah pihak, di antaranya Ketua DPRD Jepara Haizul Ma'arif.

Gus Haiz, sapaannya, mengaku turut prihatin atas kejadian tersebut.

Pasalnya dalam rentang waktu kurang lebih 1 bulan, total korban meninggal dunia akibat miras oplosan sebanyak 11 orang.

Karena itu, Gus Haiz meminta aparat hukum menyapu bersih miras.

Sebab jika dibiarkan bisa mengganggu stabilitas wilayah.

"Miras yang ada di Jepara (harus) sapu bersih".

"Saya juga mendorong kepada aparat".

"Saya terima kasih kepada aparat karena pemilik warung sudah ditetapkan tersangka," katanya, Kamis (17/2/2022).

Menurut politisi PPP itu, perlu langkah nyata agar kejadian itu tidak terulang.

Sehingga, ia mendorong semua desa atau kelurahan untuk deklarasi antimiras.

Selain itu juga, dia berharap tokoh masyarakat bisa menjadi teladan agar masyarakat memiliki kesadaran menjauhi miras.

Gus Haiz juga menegaskan, pihaknya juga bersedia meninjau ulang tentang peraturan daerah tentang miras untuk melindungi generasi muda.

"Jikalau sudah tidak relevam ya perlu kami review lagi".

"Kami siap, DPRD untuk mereview dalam rangka menjamin dan melindungi generasi muda," tandasnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved