Tak ditemukan luka-luka atau patah tulang pada tubuh jasad remaja yang tewas mengambang di Kali Bekasi. Mereka menceburkan diri atau diceburkan? Simak keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Misteri tujuh mayat remaja yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu (22/9/2024) pagi, hingga kini masih belum terpecahkan.
Diduga, ketujuh korban menceburkan diri karena ketakutan saat adanya patroli polisi.
Dari hasil pemeriksaan awal kepolisian, tidak ditemukan luka-luka atau patah tulang pada jasad korban, sehingga memunculkan pertanyaan apakah ketujuh korban menceburkan diri atau diceburkan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, tak menutup semua kemungkinan yang ada. Oleh karenanya, Propam akan turut melakukan investigasi atas kasus tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi ini.
Ketujuh remaja yang identitasnya belum diketahui itu diduga tewas tenggelam karena tak bisa berenang usai menceburkan diri ke kali.
"Menurut informasi sekilas, mereka memang menceburkan diri," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di lokasi penemuan mayat, Minggu.
Diduga pelaku tawuran yang kabur dari patroli polisi
Karyoto mengungkapkan, ketujuh remaja yang tewas diduga merupakan pelaku tawuran.
Mereka menceburkan diri ke kali karena ketakukan melihat polisi yang berpatroli.
Hal ini diketahui berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi.
"Memang mereka (tujuh korban) menceburkan diri ke sungai setelah ketakutan adanya patroli lewat," ujar Karyoto.
Meski begitu, Karyoto menekankan bahwa hal tersebut masih informasi sementara sehingga belum menjadi kesimpulan akhir dari kasus penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi.
Selanjutnya, polisi akan memeriksa orangtua dan teman-teman korban yang masih hidup untuk mengetahui kegiatan terakhir para korban.
Polisi juga masih menunggu hasil visum dan otopsi dari jasad korban.
Khusus pada teman-teman korban, polisi ingin menggali seperti apa proses patroli petugas sehingga para korban sampai ketakutan dan menceburkan diri ke kali.
"Menegurnya sejauh mana, ini yang sedang kami dalami. Kami tidak mau istilahnya tertutup ya."
"Kami akan membuka apa adanya, kejadiannya seperti apa," tuturnya.
Propam akan investigasi
Karyoto menyampaikan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bakal mendalami soal patroli polisi yang membuat tujuh korban menceburkan diri ke Kali Bekasi sampai akhirnya tewas.
"Untuk langkah ke depan, kami libatkan nanti dari Propam Mabes," ucap Karyoto.
Menurut Karyoto, apabila anggota melakukan kelalaian dalam menggerebek para remaja itu, polisi akan bertanggung jawab.
"Kami akan melihat bahwa kalau memang ada nanti kelalaian dari siapa pihak siapa, kami akan minta pertanggungjawaban," jelas Karyoto.
Namun, Karyoto enggan menyalahkan kegiatan patroli polisi untuk mencegah tawuran di wilayah itu.
Tak ditemukan luka
Polisi mengungkapkan tidak ditemukan luka terbuka dan patah tulang di tujuh jenazah yang ditemukan mengapung di Kali Bekasi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2024).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya menyebut hal tersebut berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap ketujuh jenazah tersebut.
"Dari hasil sementara tidak ditemukan luka terbuka pada tujuh jenazah, dan tidak ada patah tulang pada alat gerak."
"Cuma itu saja dari hasil diskusi hasil pemeriksaan sementara, terhadap tujuh jenazah," kata Kombes Wira, Minggu (22/9).
Ia pun menyebut untuk hasil pemeriksaan lebih detail, dapat ditanyakan ke Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri.
Lebih lanjut, ia mengatakan proses identifikasi masih terus dilakukan, mengingat masih terdapat beberapa jenazah yang belum berhasil teridentifikasi.
"Kalau identifikasi masih belum ada beberapa yang belum," tegasnya.
Disinggung terkait dugaan para korban meloncat ke kali sebelum ditemukan tewas, Kombes Wira pun mengonfirmasi hal tersebut.
"Untuk sementara kita asumsikan, bukan asumsi memang faktanya loncat," jelasnya.
2 keluarga yang serahkan data
Hingga Minggu (22/9), baru dua perwakilan keluarga yang datang ke Rumah Sakit (RS) Polri Keramat Jati, Jakarta Timur, untuk memberikan sejumlah data maupun benda yang berkaitan dengan identitas korban.
"Baru dua (keluarga)," Kabid Pelayanan Kedokteran Polisi RS Bhayangkara Polri, Kombes Pol Hery Wijatmoko, Minggu, dikutip dari kanal YouTube Kompas.com.
"Memberikan laporan atau menyampaikan salah satu anggota keluarganya ciri-cirinya kemungkinan salah satunya," sambungnya.
Ia menyebut, sejumlah data maupun benda yang diberikan oleh keluarga tersebut akan membantu proses identifikasi terhadap jenazah korban.
Adapun proses identifikasi tersebut meliputi pencocokan rekam medis, gigi, sidik jari, DNA maupun properti yang digunakan korban.
"Dari situlah kita akan cocokkan dengan data di postmortem," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, tujuh jenazah ditemukan mengapung di Kali Bekasi pada Minggu (22/9) pagi.
Ketujuh jenazah tersebut berjenis kelamin laki-laki dan masih remaja.
Tujuh jenazah tersebut dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Keramat Jati untuk dilakukan identifikasi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi, Menceburkan Diri atau Diceburkan?