TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Dalam dua hari berturut-turut, dua warga Jawa Tengah (Jateng) tewas tertemper kereta api.
Dari data yang diterima, kedua korban semuanya adalah emak-emak pemotor.
Pertama adalah seorang emak-emak yang tewas tertemper kereta di Kecamatan Sumpih, Kabupaten Banyumas, pada Jumat (5/7/2024).
Baca juga: Nahas saat Hendak COD Bakso, Ningsih Tewas Tertemper Kereta Kertanegara di Banyumas
Baca juga: Kronologi Avanza Putih Ringsek Tersambar Kereta di Semarang, Sopir Menghilang Misterius
Baca juga: Kronologi Detik-detik Pemuda Cilacap Tewas Tertemper Kereta, Ketiduran di Rel Bareng Teman
Korban kedua adalah perempuan bernama Dewi Ariyani (43), yang tewas tersambar Kereta Api (KA) Joglosemarkerto jurusan Tegal-Solo, di perlintasan tanpa palang pintu di Muktiharjo Kidul, Pedurungan, Kota Semarang, Sabtu (6/7/2024) sekira pukul 14.26 WIB.
Korban ketika kejadian melintas sendirian dengan mengendarai sepeda motor Beat pelat H 3323 ZP.
"Iya korban naik motor sendirian dari arah utara ke selatan," ujar Relawan Semarang, Uti.
Uti mengatakan, korban melintasi jalan setapak yang hanya dapat dilintasi sepeda motor lalu menyeberang rel kereta api.
Ketika menyeberang itulah korban yang diketahui sebagai warga Kemijen, Semarang Timur itu tersambar kereta.
"Motor rusak parah di bagian belakang, bagian depan tidak terlalu," paparnya.
Terpisah, Humas Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengatakan, masinis kereta api KA 166 Joglosemarkerto sudah membunyikan klakson berulang kali ketika kejadian tetapi pemotor tersebut tetap menerobos.
"Kereta api tidak ada kerusakan hanya ada keterlambatan 7 menit untuk pemeriksaan sarana oleh masinis di Stasiun Alastua," katanya dalam keterangan tertulis.
Pihaknya sangat prihatin dan turut berempati terhadap korban akibat tertempernya KA 16 Joglosemarkerto oleh sepeda motor, dan KAI bersama Instansi terkait akan terus melakukan sosialisasi sebagai upaya preventif pencegahan kecelakaan di perlintasan sebidang.
"Kami menegaskan kembali kepada masyarakat pengguna jalan sesuai UU no 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas angkutan jalan, bahwa pengendara wajib mendahulukan perjalanan KA ketika akan melewati perlintasan sebidang" sambungnya.
Sebelumnya, seorang perempuan tewas tertemper kereta api tepatnya di RT 3/RW 1 Desa Pandak, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Jumat (5/7/2024) sekira pukul 16.15 WIB.
Saksi Warningsih dan Sakti Oktafian Deas yang merupakan warga setempat mengatakan, saat berada di dalam rumah mereka mendengar suara benturan ketika kereta api melintas.
Keduanya pun bergegas keluar dan melihat ke lokasi sumber suara.
"Saksi mendapati seorang perempuan dalam kondisi tergeletak di depan rumah dan sepeda motor berada di sisi timurnya," ujar Kapolsek Sumpiuh AKP Yanto.
Selanjutnya datang warga lain, yaitu Fuad Abdilah sembari memanggil warga lainnya menolong korban.
Ia segera melaporkan kejadian ke Polsek Sumpiuh dan Koramil 10 Sumpiuh.
Korban dilarikan ke Puskesmas Sumpiuh 1. Hasil pemeriksaan medis dipastikan korban sudah meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Titi Ningsih (47) asal Desa Kemiri, Kecamatan Sumpiuh.
Korban dalam perjalanan cash on delivery (COD) atau bayar di tempat pesanan bakso.
"Situasi sepi dan cuaca gerimis. Dimungkinkan korban kurang hati-hati dan waspada sewaktu akan melewati perlintasan tanpa palang pintu," terangnya kepada Tribunmuria.com.
Kapolsek menyebut, saat kejadian korban melaju dari arah utara.
Sedangkan kereta api dalam perjalanan dari arah timur.
Diperkirakan setelah tertemper, korban terlempar sejauh 20 meter dan sepeda motor vario nomor polisi R-6412-ZC sejauh 15 meter.
Identitas kereta api yaitu KA 133 Kertanegara jurusan Malang-Purwokerto dengan Masinis Suyoto, Purwokerto dan Asisten masinis Sujarwo, Purwokerto.
Atas kejadian tersebut, Polsek Sumpiuh menghimbau kepada masyarakat meningkatkan kehati-hatian dan kewaspadaan apabila melintasi rel kereta api tanpa palang pintu. (*)