TRIBUNMURIA.COM, TEGAL - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal memasang alat passive sampler di beberapa lokasi di Kota Tegal, Senin (26/6/2023).
Alat passive sampler adalah alat pemantau kualitas udara.
Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup dan Keanekaragaman Hayati DLH Kota Tegal, Maman Suherman, mengatakan passive sampler merupakan metode sederhana yang digunakan untuk pengukuran udara ambien dengan parameter ukur NO2 (Nitrogen Dioksida) dan SO2 (Sulfur Dioksida).
"Kami memasang alat passive sampler di lima titik koordinat."
"Antara lain di kawasan lingkungan industri pabrik obat nyamuk, padat penduduk Kelurahan Randugunting, padat lalu lintas di Kelurahan Sumurpanggang, dan kawasan perkantoran Balai Kota Tegal," katanya.
Maman mengatakan, pemantauan udara ambien tersebut bertujuan untuk menyatakan atau menyimpulkan kondisi kualitas udara di wilayah yang bersangkutan.
Bentuknya dalam Indeks Kualitas Udara (IKU) yang merupakan salah satu komponen dari Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH).
Ia mengatakan, pemasangan alat ini juga dilakukan sesuai amanat Permen LHK No 27 Tahun 2021 tentang Pemantauan Kualitas Udara Ambien di Masing-Masing Kabupaten/Kota se-Indonesia.
"Pemantauan kualitas udara ini dalam setahun dilakukan sebanyak dua kali oleh DLH dengan didampingi Kementerian LHK," ungkapnya. (fba)