Berita Kudus

Disdag Kudus Kaji Ulang Relokasi Pedagang Sayur Pasar Bitingan, Akan Fokus pada Penataan Lapak

Penulis: Saiful MaSum
Editor: Moch Anhar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pedagang sayur malam Pasar Bitingan Kudus mengikuti rapat koordinasi relokasi dan penataan lapak bersama Dinas Perdagangan dan Dinas Perhubungan, Rabu (8/2/2023) di Aula Dinas Perdagangan.

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Perdagangan (Disdag) mengkaji ulang rencana relokasi pedagang sayur Pasar Bitingan ke Pasar Barang Bekas atau Pasar Burung di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati.

Sebagai gantinya, Disdag bakal menata ulang lapak pedagang sayur di area dalam Pasar Bitingan, sembari menunggu penyiapan lahan yang representatif untuk merelokasi pedagang.

Plt Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Jadmiko Muhardi Setiyanto mengatakan, semua pedagang sayur Pasar Bitingan sudah sepakat dilakukan penataan dalam kurun waktu maksimal sepekan. 


Kata dia, pedagang juga bersedia direlokasi, asalkan pemerintah daerah menyiapkan tempat yang representatif. Artinya, lokasi yang cocok sebagai tempat berdagang dan mendukung aktivitas pedagang. 

Baca juga: Gunung Merapi Erupsi, Hujan Abu Menerpa Tiga Desa di Boyolali

"Kita bersama utamakan kepentingan pemerintah daerah, tanpa mengesampingkan kebutuhan pedagang. Nanti kita lakukan penataan bareng-bareng, saling membantu, saling kerjasama dengan mengedepankan ketentraman dan ketertiban," terangnya usai rapat koordinasi dengan pedagang sayur dan pihak terkait di Aula Disdag, Rabu (8/2/2023).

Jadmiko menjelaskan, ke depannya, Pemerintah Kabupaten Kudus bakal menyiapkan tempat relokasi yang representatif bagi pedagang sayur.

Namun, semua itu membutuhkan proses dan penganggaran yang harus melewati beberapa tahapan, sehingga membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Dia mengatakan, penataan lapak pedagang sayur Pasar Bitingan bakal dimulai hari ini.

Nantinya, semua pedagang bisa pindah berjualan di area pasar agar bisa dijadikan satu dengan Pedagang Pasar Bitingan. Baik di lokasi halaman pasar maupun depan ruko.

"Alternatifnya, relokasi nantinya kami siapkan di tempat semula Pasar Burung, kalau perlu perluasan akan kami konsultasikan. Sementara Pemda carikan lokasi yang lebih representatif," ujarnya. 

Dia menyebut, saat ini terdata 175 pedagang sayur yang bakal ditata ulang lapaknya masing-masing. Pemerintah daerah juga menampung usulan dari pedagang terkait dibuatkan nama pasar sendiri. Harapan tersebut bakal dikaji bersama pihak terkait bersamaan dengan pelaksanaan relokasi.

"Harapan pedagang terkait keinginan punya status pasar sendiri akan kami bahas. Pemerintah daerah tetap akan memberikan perhatian kepada pedagang sayur," tuturnya. 

Kepala Dinas Perhubungan Kudus, Catur Sulistiyanto menambahkan, pemerintah daerah juga bakal melakukan penataan parkir pedagang agar tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitar Pasar Bitingan. 

Baca juga: Produksi Ubi Madu di Desa Sokasari Tegal Terus Meningkat, Hasilnya Menggiurkan: 20 Ton Per Bulan

Pihaknya memberikan beberapa opsi tempat parkir kendaraan seperti Jalan Dr Lukmono Hadi sebelah kanan, Terminal Getaspejaten, dan beberapa lokasi lainnya. 

"Kami akan tertibkan pedagang yang tidak tertib lalu lintas, karena menimbulkan kemacetan ketika parkir di tepi jalan. Kami lihat perkembangan di lapangan terkait kebutuhan parkir," terangnya. 

Perwakilan pedagang sayur malam Pasar Bitingan, Kuntoro mengatakan, pedagang sudah setuju terkait relokasi dan penataan yang diprogramkan pemerintah. Namun demikian, pihaknya meminta agar proses penataan dan relokasi berjalan dengan baik, tanpa menimbulkan perselisihan. 

"Kami berharap semua pedagang sayur bisa terfasilitasi. Jangan sampai ada yang tertinggal," harapnya. (*)