TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat (SPALDT).
SPALDT akan dibangun di Banjardowo, Kecamatan Genuk.
Kerjasama dimulai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkot Semarang dan Direktorat Jendral Cipta Karya Kemen PUPR, di Hotel Tentrem Semarang, Rabu (25/1/2023).
Baca juga: Totalitas untuk Bangsa, Erick Thohir Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Indonesia
Plt Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, tujuan pembangunan berkelanjutan adalah mewujudkan akses air minum dan sanitasi aman.
Target berdasarkan RPJMD 2020-2024, sebesar 15 persen rumah tangga memiliki akses sanitasi aman.
Namun, capaian akses sanitasi aman di Kota Lunpia masih 2,87 persen.
Dengan adanya proyek SPALDT ini, diharapkan bisa menaikan tingkat sanitasi aman di Kota Semarang serta mengatasi stunting.
Pasalnya, persoalan stunting tidak hanya gizi dan pola asuh, melainkan juga sanitasi aman.
"Dari gizi sudah intervensi, pola asuh lebih kepada manusianya. Paling penting sanitasi. Kalau sanitasi bagus, air dikelola bagus, ini untuk pencegahan stunting," jelas Ita, sapaannya.
Pembangunan SPALDT ini membutuhkan lahan.
Menurut Ita, pembebasan lahan sudah terselesaikan.
Sebagian perizinan sudah diurus.
Pada tahun ini, pihaknya perlu menyelesaikan administrasi untuk proses loan atau pinjaman.
Pembangunan diharapkan bisa mulai dilakukan pada 2024 mendatang.
"Nanti ini bisa mengcover enam kecamatan, di tempat-tempat yang kecamatannya padat. Biasanya, kalau banjir limbahnya sembarangan jadi kotor. Apalagi, wilayah yang sanitasinya belum lengkap," ujarnya.
Rencananya, pada tahap pertama, SPALDT ini akan menyambungkan rumah-rumah di wilayah Semarang Tengah, Semarang Timur, Gayamsari, Genuk, Semarang Utara, dan Semarang Selatan.
Pengelolaan akan dilakukan oleh PDAM Tirta Moedal.
Tentunya, akan ada retribusi yang diberlakukan. Namun, fokus Pemkot saat ini belum mengarah ke retribusi.
Menurut Ita, pembanguan harus jalan terlebihdahulu dan sanitasi bisa dikelola dengan baik.
"Sosailisasi sudah semua. Masyarakat tidak apa-apa. Sudah ada desainnya kaya rumah. Ada tamannya dibuat tidak akan mencemari lingkungan," terangnya.
Direktur Direktorat Jenderal Cipta Karya Kemen PUPR, Tanozisochi Lase mengatakan, kewenangan Kemen PUPR adalah membantu pembangunan sistem instalasi serta jaringan perpipaan air limbah.
Adapun dalam nota kesepakatan, Pemkot Semarang harus melakukan pembebasan lahan, menyusun perencanaan, mengurus perizinan, serta mengembangkan sambungan rumah.
SPALDT ini berbeda dengan pembuangan air limbah pada umumnya. Sistem ini teebilang aman karena tidak akan mencemari lingkungan.
Baca juga: Kulit Nanas Dibuat Bahan Bikin Sirup? BUMDES Simase Kudus Ini Punya Caranya
Di sisi lain, ada risiko yang harus ditanggung yakni perlu biaya operasional dan pemeliharaan yang cukup besar.
Jika biasanya limbah dibuang ke septic tank, nantinya limbah dialirkan langsung kr perpipaan dan dibawa ke instalasi terpusat.
"Nanti jadi tidak pakai septic tank. Yang pakai septic tank nanti tinggal dihubungkan saja. Selama ini septic tank penuh, kalau tidak disedot jadi masalah lingkungan. Kalau ini perpipaan di awan instalasi air limbah, cukup besar, bisa tiga hektaran instalasinya," terang Lase.
Adapun limbah di instalasi, lanjutnya, akan direduksi untuk penurunan PUD, fosfor, NH4, dan lainnya.
Tak hanya di Semarang, sistem ini sudah diaplikasikan di beberapa kota, antara lain Banda Aceh, Pekan Baru, Jambi, Palembang, Jakarta, dan Makassar. (*)